Berita Viral

Honor KPPS Rp82 Juta Habis Dipakai Ketua PPS untuk Judi Slot, Berakting Panik Uang Dicuri

Sebelumnya, AS sempat mengaku uang tersebut hilang. Nilai uang honor yang dilaporkan hilang berjumlah Rp 82 juta.

Instagram
Honor KPPS Rp82 Juta Habis Dipakai Ketua PPS untuk Judi Slot, Berakting Panik Uang Dicuri 

TRIBUN-MEDAN.com - Honor KPPS Rp82 juta habis dipakai Ketua PPS untuk judi slot.

Ia pun berakting panik uang tersebut dicuri.

Seorang Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan (Kalbar) menggunakan uang honor anggota KPPS Pemilu 2024 untuk bermain judi.

Awalnya, pelaku yang berinisial AS itu sempat menyebut uang honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) senilai Rp 82 juta tersebut hilang karena dicuri.

Ketua PPS di Kalbar ditangkap gelapkan honor KPPS
Ketua PPS di Kalbar ditangkap gelapkan honor KPPS (Istimewa)

Namun ternyata AS sendiri yang menggelapkan uang honor yang seharusnya sudah dibagikan tersebut.

Kapolres Kayong Utara, AKBP Achmad Dharmianto mengatakan, AS telah diamankan pihak kepolisian.

"Ketua PPS berinisial AS telah kami amankan,” kata Dharmianto saat dihubungi, Jumat (23/2/2024).

Dharmianto menerangkan, AS diamankan di rumah orangtuanya, Kamis (22/2/2024) pukul 10.00 WIB. Saat itu, AS masih kukuh uang tersebut hilang dicuri di kantor desa.

Baca juga: SUSAH Cari Jodoh, Pria Ini Pasang Poster di Becaknya Untuk Promosi, Rincikan Kriteria Wanita Impian

Pakai honor KPPS untuk judi slot

Menurut Dharmianto, AS kini berstatus tersangka dan langsung ditahan di Mapolres Kayong Utara.

Dharmianto melanjutkan, hasil penyidikan dan penelusuran uang tersebut ternyata habis dipakai bermain judi slot dan keperluan pribadi.

“Uang yang seharusnya menjadi honor KPPS digunakan tersangka untuk judi online,” ucap Dharmianto.

Sebelumnya, AS sempat mengaku uang tersebut hilang.

Honor KPPS Rp82 Juta Habis Dipakai Ketua PPS untuk Judi Slot, Berakting Panik Uang Dicuri
Honor KPPS Rp82 Juta Habis Dipakai Ketua PPS untuk Judi Slot, Berakting Panik Uang Dicuri

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, AS mengaku uang itu disimpan di dalam tas namun hilang saat berada di Sekretariat Desa Nipah Kuning.

Nilai uang honor yang dilaporkan hilang berjumlah Rp 82 juta.

“Adrian Sani telah membuat laporan pengaduan di Polsek Simpang Hilir pada 16 Februari 2024,” ucap Petit.

Namun setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, AS sempat tidak diketahui keberadaannya dan tidak bisa dihubungi.

Akhirnya polisi menemukan fakta bahwa AS sendiri yang menggunakan uang tersebut untuk judi slot.

Kasus Serupa: Bendahara KPPS di Kalimatan Selatan Ditangkap Polisi, Larikan Honor Rp115 Juta

Bendahara KPPS di Kalimatan Selatan ditangkap polisi.

Bendahara KPPS itu melarikan honor Rp115 juta lalu habis dipakai judi.

Bendahara Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan ditangkap polisi.

Ilustrasi ditangkap
Ilustrasi ditangkap (NET)

Pemuda berinisial MH (23) tersebut membawa kabur uang honor anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebesar Rp 115 juta.

Dia ditangkap di sebuah penginapan di Kabupaten Tabalong, Jumat (16/2/2024).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Balangan, Iptu Galuh Restu mengatakan, MH ditangkap setelah sebelumnya dilaporkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan.

Namun, petugas Polres Balangan yang menggeledah kamar pelaku hanya menemukan sisa uang sebesar Rp 17 juta.

Baca juga: VIRAL Aldi Taher Buat Lagu Berjudul Mayor Teddy, Heboh Terpikat Pesona Ajudan Prabowo

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan uang tunai sebesar Rp 17 juta, dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Balangan,” ujar Galuh, Sabtu (17/2/2024).

Saat ditangkap, pelaku MH mengakui perbuatannya telah mencairkan honor Linmas dan KPPS di bank dua hari sebelum pencoblosan.

Setelah dicairkan, pelaku hanya membayar honor linmas tetapi menunda honor KPPS yang berjumlah 126 orang. Honor untuk KPPS itu kemudian dimasukkan ke rekening pribadinya.

Setelah memastikan uang telah masuk ke rekening pribadinya, honor KPPS itu kemudian digunakan pelaku untuk bermain judi online.

Ilustrasi ditangkap
Ilustrasi ditangkap (KOMPAS.com/ EDI JUNAEDI)

Bukannya untung, honor KPPS itu perlahan habis dan tersisa Rp 17 juta. Pelaku pun memutuskan kabur ke Tanjung, Tabalong.

"MH pergi ke penginapan di Tabalong dengan menggunakan kendaraan sendiri,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 126 anggota KPPS di Kelurahan Batu Piring belum menerima honor setelah bertugas di TPS masing-masing.

KPU Balangan yang menerima informasi tersebut langsung melakukan kroscek dan menemukan informasi, honor KPPS tersebut dibawa kabur oleh seorang pria.

Baca juga: VIRAL Pria Ini Bikin Warga Ngakak di TPS karena Kesulitan Melipat Surat Suara Usai Mencoblos

Atas kejadian itu, KPU Balangan melakukan langkah hukum dengan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Sariatul Adawiyah, anggota KPPS dari TPS 12 di RT 12 Kelurahan Batu Piring mengatakan, dirinya datang ke TPS pada hari pencoblosan Rabu (14/02/2024) sejak jam 04.00 Wita pagi.

Dia langsung mempersiapkan keperluan pemilu dan bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan pemilu.

Ilustrasi honor KPPS
Ilustrasi honor KPPS (IST)

"Penghitungan suara di TPS 12 sampai jam 06.00 Wita pagi pada Kamis (15/02/2024), lebih dari 24 jam kami bekerja dan diakhir pekerjaan berharap ada upah yang bisa mengurangi rasa lelah namun ternyata harus tertunda," ujarnya.

Setelah dilaporkan oleh KPU Balangan, MH akhirnya diringkus personel Satreskrim Polres Balangan, Jumat (16/02/2024).

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Iptu Galuh Rizka Pangestu Kasat Reskrim Polres Balangan mengatakan, MH diamankan di salah satu penginapan di Kabupaten Tabalong, sekitar pukul 15.00 Wita.

Baca juga: Prediski Verona vs Juventus, Nyonya Tua Bisa Gagal Bangkit, Allegri Kehilangan 4 Pemain Penting

Setelah mendapat laporan dari KPU Balangan pada pagi hari, sejumlah anggota Polres Balangan langsung melakukan penyelidikan.

Pelaku yang membawa kabur honor petugas KPPS di Batu Piring diringkus.

Saat diamankan pelaku sedang berada di salah satu kamar seorang diri.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan uang tunai sebesar Rp 17 juta, dan saat ini kami bawa ke Mapolres Balangan," kata Galuh Rizka.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com

 

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved