News Video

GANJAR-MAHFUD Beda Pendapat Soal Hak Angket, Sebut Tak Perlu Dukungan Paslon Tapi Partai Politik

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengomentari terkait Ganjar Pranowo yang mendorong hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pilpres 2024.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.COM, Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengomentari terkait Ganjar Pranowo yang mendorong hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pilpres 2024.

Berbeda dengan Ganjar, Mahfud mengatakan perihal hak angket tak perlu dukungan paslon.

Mahfud menuturkan bahwa mendukung hak angket tak ada gunanya jika DPR RI tak setuju.

Dikutip dari Tribunnews.com,  Mahfud juga menyebut, hak angket merupakan urusan partai politik, bukan paslon seperti dirinya.

Sebelumnya, wacana menggulirkan hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024 belakangan ini menjadi sorotan.

Wacana tersebut berawal dari capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Eks Gubernur Jawa Tengah itu telah meminta dua partai pengusungnya PDI-P dan PPP untuk menggunakan hak angket.

Dalam upaya mengusut hal itu, Ganjar mengajak kubu pasangan calon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Menurutnya, hak angket merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait kecurangan Pemilu 2024.

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved