News Video
KPU Kota Medan Gelar Pemungutan Suara Ulang di Medan Besok, Berikut Penjelasannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada dua lokasi yang akan berlangsung Besok
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada dua lokasi yang akan berlangsung pada Rabu (21/2/2024).
Ada pun PSU akan dilaksanakan di TPS 21, Jalan Pabrik Tenun, Kecamatan Medan Petisah dan TPS 05, Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.
"Kami telah melakukan persiapan untuk menggelar PSU pada uda TPS yakni TPS 05 Kelurahan Titik Kuning dan TPS 21 Pabrik Tenun," kata Mutia, Selasa (20/2/2024).
Pada TPS 21 pemilihan ulang hanya untuk pemilihan calon presiden. Sementara itu untuk TPS 05 akan berlangsung pemilihan ulang untuk 5 surat suara.
Ada pun PSU dilakukan usai KPU menemukan ketidaksesuaian pada daftar pemilihan tetap dengan orang yang memilih di sana.
Mutia menyebutkan, pada dua TPS itu ada sejumlah orang yang datang lalu memilih sebagai pemilih tambahan.
"Karena di sana ada pemilih yang tidak sesuai DPT dan KPPS menerima mereka dan tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Karena mereka hanya membawa C pemberitahuan saja tetapi tidak membawa KTP dan tidak merupakan pemilih di luar kota Medan," kata Mutia.
Mutia mengatakan, pada saat itu anggota KPPS merasa binggung karena adanya sejumlah orang yang hadir di sana dan meminta untuk memilih.
Setelah mendapatkan laporan, KPU mengunjungi dua TPS dan menemukan adanya proseduran yang tidak sesuai aturan pemilihan.
"Jadi ada kebingungan yang dirasakan KPPS saat sejumlah orang datang dan memilih lewat pemilih tambahan. Kemudian kita lihat adanya proseduran yang salah sehingga kita hentikan penghitungan suara di sana, dan setelah berdiskusi kita lakukan PSU pada 2 TPS," kata Mutia.
"Untuk di TPS 05 ada 211 pemilih dan untuk TPS 21 ada 263 pemilih. Untuk itu kita sudah minta agar KPPS lebih aktif dan tegas lagi terhadap proses pemilihan agar tetap berjalan sesuai ketentuan."
(cr17/www.tribun-medan.com).
KPU Kota Medan
Pemungutan suara ulang (PSU)
PSU di TPS 21 Jalan Pabrik Tenun
PSU di TPS 05 Jalan Brigjen Katamso
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|