Sumut Memilih

Hanya 165 DPT yang Mendapat Surat C6 untuk PSU di KPS 21, Ini Jawaban Ketua KPU Medan

Sehingga, kata Mutia,dari total DPT di TPS 21 berjumlah 264, yang mendapat undangan C6 itu hanya 165 orang saja.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Sejumlah DPT yang datang ke TPS  21 untuk melakukan PSU, di Jalan Pabrik Tenun Kelurahan Sei Putih Kecamatan Medan Petisah,Rabu (21/2/2024).  Dalam kegiatan itu, petugas KPPS juga melakukan sistem jemput bola kepada DPT yang tidak bisa datang ke TPS. 

TRIBUN-MEDAM.COM,MEDAN - Ketua Komisi Pemilihan Umum Mutia Atiqah memberi penjelasan tentang jumlah masyarakat yang  yang mendapat surat undangan pemberitahuan (C6) untuk  Pemilihan Suara Ulang (PSU)  tidak sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 21.

Menurut Mutia, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 21 Jalan Pabrik  Tenun Kelurahan Sei Putih Tengah Kecamatan Medan Petisah, pada saat pendistribusian  C6 banyak tidak bertemu  dengan masyarakat yang ada di data.

Sehingga, kata Mutia,dari total DPT di TPS 21 berjumlah 264, yang mendapat undangan C6 itu hanya 165 orang saja.

"Pada saat pendistribusian C6 ini banyak warga yang sedang tidak berada di rumah, sudah berpindah walaupun KTP nya masih warga sini, ada juga yang sudah pindah bekerja dan ada pula yang tidak di rumah atau berlibur.

Intinya, petugas KPPS tidak menemukan warga dengan nama tersebut dan rumahnya dalam keadaan kosong," jelasnya.

Mutia mengatakan, meski total masyarakat yang mendapatkan surat C6, hanya ada 108 peserta yang  datang ke TPS untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). 

"Kita tidak tahu apa alasan masyarakat tidak datang ke TPS untuk  melakukan PSU. Mungkin ada kendala karena hari ini masih masuk jam kerja atau ada kendala lainnya yang kami belum dapat infonya  seperti apa," jelasnya.

Dikatakan Mutia, pihaknya sudah melakukan sosialisasi  tentang adanya PSU di lokasi TPS 21 kepada pihak kecamatan dan kelurahan.

"Kita sudah lakukan sosialisasi adanya PSU. Dengan menggandeng seluruh stakeholder Pemko Medan dan peserta pemilu di TPS ini," jelasnya.

Sementara berdasarkan  Hasil Perhitungan Suara Ulang (PSU) di TPS 21  Jalan Pabrik Tenun Kelurahan  Sei Putih Timur Kecamatan Medan Petisah diungguli oleh Calon Presiden dan Wakil Presiden  nomor urut dua Prabowo-Gibran sebanyak 82 suara.

Sementara untuk suara calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Anies-Muhaemin mendapat 14 suara.

Untuk suara calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03 Ganjar-Mahfud mendapat 12 suara.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved