Pemungutan Suara Ulang
Diduga Diintervensi Camat, Rekapitulasi Penghitungan Suara Ulang di Batang Serangan Terhenti
Rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sempat terhenti.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sempat terhenti.
Pasalnya ada seseorang oknum camat yang diduga melakukan intervensi kepada Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di kecamatan tersebut.
Kejadian itu diketahui terjadi pada, Sabtu (17/2/2024) malam.
"Kemarin, tiba-tiba pak camat menyarankan agar rekapitulasi dihentikan dan dilanjutkan besoknya. Tapi Panwascam dan PPK sepakat tetap lanjut merampungkan rekap Desa Paluh Pakeh," ujar narasumber yang meminta identitasnya tak disebutkan dalam pemberitaan, Rabu (21/2/2024).
Lanjut narasumber, sempat terjadi perdebatan saat itu. Oknum camat itu tetap meminta agar rekapitulasi penghitungan suara dihentikan sementara.
Tak diketahui apa yang menjadi dasar dan sebab, proses rekapitulasi penghitungan suara harus dihentikan.
Namun Panwascam dan PPK di Kecamatan Batang Serangan, tetap bersikeras untuk melanjutkan rekapitulasi.
Akhirnya, rekapitulasi penghitungan suara untuk Desa Paluh Pakeh dihentikan. Logistik Pemilu 2024 pun langsung dimasukkan ke Aula Kantor Camat Batang Serangan.
Sedangkan itu, Ketua PPK Batang Serangan, Bambang Sriadi membenarkan kejadian tersebut.
Tapi ia malah mengatakan yang sebaliknya. Jika rekapitulasi penghitungan suara tetap dilanjutkan hingga rampung.
"Memang ada WA masuk yang kami terima (menghentikan rekapitulasi). Tapi tidak ada pemberhentian rekapitulasi, kami tetap lanjut. Kecuali server jaringannya lemah," ujar Bambang.
Bambang menegaskan, jajaran KPU hingga ke PPK, tetap tunduk dan patuh terhadap peraturan.
"Kami akan tetap lanjut sebelum ada surat yang turun," ujar Bambang.
Hasil penelusuran wartawan, ternyata oknum camat yang disebut-sebut melakukan dugaan intervensi adalah, Camat Batang Serangan, Robbi Rezeki.
Saat dikonfirmasi, Robbi menerangkan, ia hanya sekedar menyarankan penghentian rekapitulasi atas dasar pertimbangan ketahanan fisik penyelenggara.
"Kasihan penyelenggara dari desa yang jauh ke kantor camat. Mereka terlihat sangat letih. Jadi saya menyarankan agar rekapitulasi untuk dihentikan sementara," ujar Robbi.
Begitu pun, lanjut Robbi, penyelenggara tetap melanjutkan rekapitulasi, dan ia tidak memaksa jika rekapitulasi harus dihentikan.
Tak hanya itu, informasi lainnya yang diperoleh wartawan, ada juga pihak-pihak yang mencoba melakukan dugaan koordinasi dengan oknum PPK Batang Serangan, untuk mengondisikan suara salahsatu Calon Legislatif (Caleg).
Namun, oknum PPK tersebut, tak mau mengambil risiko dan menolak permintaan tersebut.
Sementara itu, Rekapitulasi suara di Kecamatan Batang Serangan sudah mencapai 75 persen.
Di Kecamatan Batang Serangan sendiri, ada 109 TPS. Kemudian ada tiga panel untuk melakukan rekapitulasi penghitungan suara. (cr23/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.