Medan Memilih

22 TPS di Sumut Lakukan Pemungutan Suara Ulang Hari Ini , Berikut Lokasinya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara melakukan pemungutan suara ulang (PSU) yang digelar pada 22 tempat pemungutan suara.

TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara melakukan pemungutan suara ulang (PSU) yang digelar pada 22 tempat pemungutan suara (TPS), Rabu (21/2/2024). 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara melakukan pemungutan suara ulang (PSU) yang digelar pada 22 tempat pemungutan suara (TPS), Rabu (21/2/2024).

Ada pun PSU dilaksanakan di Kota Medan sebanyak 2 TPS, Deli Serdang 13 TPS dan Simalungun sebanyak 7 TPS.

Ketua KPU Sumut Agus Arifin Siregar mengatakan, PSU digelar sejak pagi hingga pukul 13.00 WIB. Ada pun PSU dilaksanakan karena sejumlah alasan. Salah satunya adanya pemilih yang tidak sesuai DPT hingga surat suara yang tertukar.

"Di Medan karena adanya pemilih yang tidak sesuai DPT namun diberikan hak memilih dan di Deli Serdang karena adanya surat suara yang tertukar," kata Agus.

Sementara itu, di Tapanuli Utara 1 TPS melakukan pemilihan lanjutan. Hal itu kata Agus lantaran adanya kekurangan pada surat suara DPD.

Selain sulitnya sinyal, TPS disana juga sangat jauh membuat surat suara tidak dapat disampaikan. Karena hal itu, pemilihan di sana terpaksa diberhentikan dan dilanjutkan pada hari ini.

"Permasalahannya, dikarenakan kekurangan surat suara DPD sebanyak 100 lembar sesuai DPT ditambah dua persen. Karena Surat suara DPD habis. Maka PTPS menghentikan proses pemungutan suara. Untuk Kabupaten Tapanuli Utara informasi dari KPPS surat suara kurang sebanyak 57 lembar sesuai penduduk yang hadir," kata Agus.

"Untuk 7 TPS Kabupaten Simalungun permasalahannya, dikarenakan surat suara tertukar tidak sesuai dengan dapil, yang semestinya dan surat suara di maksud, sebagian sudah di coblos oleh masyarakat yang menggunakan hak pilih," sambung Agus.

Untuk sejauh ini proses PSU berjalan lancar. Usai melakukan pemilihan, selanjutnya KPU akan melakukan rekapitulasi suara di TPS.

"Alhamdulillah sampai sekarang berjalan lancar."

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved