TRIBUNWIKI
SEJARAH Bandara Silangit, Pintu Masuk Menuju Kawasan Danau Toba
Bandara Udara Internasional Sisingamangaraja XII ini berada di Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, TARUTUNG - Bandara Silangit kini menjadi pintu masuk menuju kawasan Danau Toba untuk penerbangan.
Bandara Udara Internasional Sisingamangaraja XII ini berada di Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.
Bandara yang dimiliki oleh PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) dan dikelola oleh PT Angkasa Pura II ini sebelumnya disebut dengan nama Bandar Udara Silangit.
Nama tersebut berubah dengan adanya Surat Keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor KP 1404 Tahun 2018 tentang Perubahan Nama Bandar Udara Internasional Silangit menjadi Bandar Udara Internasional Raja Sisingamangaraja XII tanggal 3 September 2018.
Disebutkan, bandara ini memiliki ukuran landas pacu sebesar 2650 meter x 45 meter. Jarak bandara dari Kota Siborongborong sekitar 8 kilometer.
Dari uraian sejarah, bandara ini diresmikan pada tahuhn 2017. Namun, pembangunan bandara ini dibangun pertamakali pada masa penjajahan Jepang.
Soal bandara ini, Mantan Menteri Letjen TNI (Purn) TB Silalahi menyampaikan, bandara tersebut adalah bandara bersejarah namun terbengkalai.
Pasalnya, bandara tersebut dibangun pada tahun 1944 oleh Jepang dan tidak berkembang.
Lalu, pada tahun selanjutnya, pembangunan mulai dilakukan.
Tahun 1944, bandara ini dibangun oleh Jepang dan Presiden Soekarno menggunakan bandara ini saat berkunjung ke kawasan Danau Toba.
Tahun selanjutnya, 1955, pembangunan bandara berlanjut dengan menambah panjang landas pacu dari 900 meter menjadi 1400 meter.
Sekitar bulan Maret 2005, bandara tersebut diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan panjang runaway 2400 meter x 30 meter.
6 tahun kemudian atau tahun 2011, bandara ini sering digunakan oleh pelancong yang ingin menikmati keindahan Danau Toba.
Tahun 2017, bandara direnovasi dan sekaligus diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.
Bandara tersebut diresmikan sebagai bandara yang bertaraf internasional.
Pada tahun 2019, bandara tersebut mengalami perubahan sehingga runawaynya menjadi 2650 meter x 45 meter.
Sehingga pesawat berbadan lebar dapat mendarat.
Saat ini, sejumlah fasilitas telah dapat dinikmati oleh pengunjung maupun calon penumpang pesawat terbang.
(cr3/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bandar-Udara-Internasional-Raja-Sisingamangaraja-XII.jpg)