Asahan Memilih
Sejumlah Saksi Ngamuk-ngamuk ke Caleg di Asahan, Dijanjikan Uang Rp 300 Ribu tapi Tak Dibayar
Keributan terjadi dikarenakan oknum caleg berinisial NS mengiming-ngimingi uang sebesar Rp 300 ribu untuk menjadi saksi pemilu dan memilih dirinya.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Sebuah video amatir di terima Tribun-medan.com, Sabtu (17/2/2024) memperlihatkan rombongan orang tengah beradu mulut dengan seorang yang diduga calon legislatif (Caleg) di Kabupaten Asahan.
Belakangan di ketahui, keributan tersebut terjadi di Jalan Mahoni, Kisaran, Kabupaten Asahan.
Diduga, keributan terjadi dikarenakan oknum caleg berinisial NS mengiming-ngimingi uang sebesar Rp 300 ribu untuk menjadi saksi pemilu dan memilih dirinya.
Aina, seorang saksi yang juga ikut beradu mulut dengan NS tersebut mengaku dirinya bersama puluhan rekan saksi diiming-imingi uang Rp 300 ribu agar memilih dan mengawal suara milik NS.
"Kami awalnya saksi partai PPP, kami diminta untuk mengumpulkan kartu keluarga dan kartu Tanda penduduk. Setelah dikumpulkan kami di gaji Rp 200 ribu dari partai. Kemudian, datang orang dari NS yang mengiming-ngimingi kami akan ditambah uang Rp 300 ribu untuk mencoblos dan uang makan selama menjadi saksi untuk mengawal suara miliknya," kata Aina saat dijumpai tribun-medan.com.
Namun, setelah selesai tahapan janji yang diberikan kepada para saksi tidak kunjung ditepati. Saksi tak kunjung dibayar sehingga para saksi merasa di tipu.
"Kami datangi orang yang ngajak kami, dia juga bilang jumpai NS. Kami datangi kerumahnya pas Kamis kemarin. Tapi dijanjikannya Jumat (16/2/2024) di kantor PPP sehabis salat Jumat. Kami jumpai, tapi ga ada juga. Sehingga, itulah yang di video itu," ujarnya.
Aina mengaku kesal dikarenakan dirinya dan beberapa rekannya sudah bekerja hingga pagi namun tidak menerima apa yang sudah menjadi kewajibannya.
"Kami kerjakan semua, C1 sudah saya setor, kemudian yang disuruh mencoblos, saya coblos. Bahkan kakak, adik, dan anak-anak saya juga mencoblos NS. Harapan kami ya dibayarkan saja. Kalau dengan partai sudah selesai, karena Rp 200 ribu dari partai sudah dibayar, Rp 300 ribu ya g disuruh untuk mengawal suara itu yang kami minta," katanya.
Sementara Sekretaris PPP, Bahren Samosir mengaku seluruh pembayaran saksi partai telah dibayar lunas oleh lembaga saksi pemilu kabupaten (LSPK) partai PPP.
"Di luar itu bukan tanggungjawab kami. Karena LSPK sudah membayarkan hak yang sesuai dengan MOU kami dengan para saksi," ujar Bahren.
Lanjutnya, partai tidak mengetahui ada MOU lain antara caleg dengan saksi dan partai tidak bertanggungjawab terkait hal tersebut.
"Terkait ribut-ribut itu kami belum tau. Karena belum ada yang komplain ke LSPK," pungkas Bahren.
(cr2/tribun-medan.com)
| 547 Peserta Ikuti CAT Panitia Pemilihan Kecamatan di KPU Asahan |
|
|---|
| Daftar Nama 45 Anggota DPRD Asahan Terpilih yang Telah Ditetapkan KPU |
|
|---|
| KPU Ketuk Palu, Ini Perolehan Kursi Partai di DPRD Asahan |
|
|---|
| Hari ini KPU akan Umumkan 45 Nama DPRD Asahan Terpilih |
|
|---|
| PKS dan PDIP Asahan Beri Sinyal Koalisi Jelang Pilkada 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tangkapan-layar-video-amatir-beberapa-orang-saksi-bersama-yang-diduga-caleg.jpg)