Pilpres 2024

Timnas AMIN Temukan Pemilu di 200 Kabupaten/Kota Dicurangi, Eks Ketua KPK: Politisasi Bansos

Anggota Dewan Pakar Bambang Widjojanto mengatakan, ratusan kabupaten dan kota telah ditemukan kecurangan pemilu secara masif dan terstruktur. 

|
Editor: Satia
TRIBUNNEWS
Anggota Dewan Pakar Bambang Widjojanto 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) temukan kecurangan pemilu di 36 dari 38 provinsi di Indonesia. 

Kecurangan dilakukan dengan mengembungkan suara pada salah satu pasangan calon presiden.

Ada 200 Kabupaten/kota yang ditemukan kecurangan, berdasar data Timnas AMIN.

Baca juga: Kisah di Balik Nama M. Prabowo Gibran yang Viral di Media Sosial

Data ini didapat dari temuan internal Timnas AMIN, serta sejumlah lembaga atau organisasi pemantau pemilu yang juga punya fokus terhadap praktik kecurangan pemilu.

Anggota Dewan Pakar Bambang Widjojanto mengatakan, ratusan kabupaten dan kota telah ditemukan kecurangan pemilu secara masif dan terstruktur. 

“Dari 38 provinsi, 36 terjadi yang disebut dengan kecurangan itu atau penggelembungan suara, dan ada sekian banyak kabupaten, itu lebih dari 200 kalau nggak salah. Nanti datanya ada,” kata Bambang dalam konferensi pers seperti ditayangkan Kompas TV, Jumat (16/2/2024).

Bambang kemudian menyinggung soal dewasa ini yang banyak didiskusikan adalah kecurangan pada saat pencoblosan atau pemungutan suara dan kaitannya dengan penghitungan suara.

Padahal, kata dia, ada juga bentuk dugaan kecurangan lainnya yang tidak bisa dideteksi, yakni politik uang berupa politisasi bantuan sosial (bansos) yang amat mempengaruhi tendensi dari para penerima bansos untuk memilih pasangan calon tertentu.

Baca juga: Kapolres Pematangsiantar Pastikan Logistik Pemilu 2024 di Kecamatan tetap Aman

“Padahal, ada kecurangan lain yang tidak bisa dideteksi di situ, politik uang, itu dilakukan, politisasi bansos itu dilakukan. Itu yang mempengaruhi tendensi dari para pemilih untuk memilih paslon tertentu,” ungkap dia.

Menurut Bambang, dalam bahasa antikorupsi, praktik kecurangan tersebut dilakukan secara well organized, atau terstruktur sistematis dan masif (TSM).

“Dan kalau ini dikaitkan, itu yang disebut dengan well organized. Terstruktur, sistematis dan masif, kalau pakai bahasa antikorupsi itu well organized,” kata Bambang.

Timnas AMIN pun, kata Bambang, juga tengah menyiapkan bukti-bukti dugaan kecurangan tersebut secara digital.

Ia pun berharap data-data yang diolah tersebut, juga bisa diakomodasi dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) mendatang.

“Mudah-mudahan literasi mengenai digital itu ada di hakim MK, mudah-mudahan,” katanya.

 

Artikel ini diolah Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved