Medan Memilih

Jumlah Suara Capres Prabowo Jauh Lebih Tinggi Dibanding DPT di Beberapa TPS, Ini Klarifikasi KPU

Suara pasangan presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di salah satu TPS di Medan mencapai 855.

TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
Ketua KPU Sumut Agus Arifin Siregar saat diwawancarai tribun-medan beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Suara pasangan presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di salah satu TPS di Medan mencapai 855. Hal itu dapat diliat dalam situs hitung suara milik KPU.

Ada pun berdasarkan data dalam situs resmi KPU itu suara paslon nomor urut 02 melebihi jumlah pemilih maksimal 300 pemilih per TPS.

Namun dalam situ KPU tidak menjelaskan berapa jumlah pemilih di sana. Hanya pada TPS 11, Kelurahan Sei Putih, Kecamatan Medan Petisah Kota Medan pasangan Prabowo dan Gibran mendapatkan suara sebesar 855 suara.

Suara pasangan presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di salah satu TPS di Medan mencapai 855. Hal itu dapat diliat dalam situs hitung suara milik KPU.
Suara pasangan presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di salah satu TPS di Medan mencapai 855. Hal itu dapat diliat dalam situs hitung suara milik KPU. (TRIBUN MEDAN/HO)

Sementara itu pasangan presiden nomor urut 1 Anies dan Muhaimin mendapatkan 48 suara dan paslon nomor urut 3 Ganjar dan Mahfud mendapatkan suara 45.

Sementara itu surat suara yang digunakan di TPS 11 Kelurahan Sei Petisah adalah 162.

Hal serupa juga terlihat di TPS 004, Hariara Pintu, Kabupaten Samosir. Dalam situs KPU, terlihat paslon 02 mendapatkan suara sebanyak 747 padahal pemilih di sana hanya mencapai 215 orang.

Suara pasangan presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di salah satu TPS. Hal itu dapat diliat dalam situs hitung suara milik KPU.
Suara pasangan presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di salah satu TPS. Hal itu dapat diliat dalam situs hitung suara milik KPU. (TRIBUN MEDAN/HO)

Kata KPU Sumut.

Ketua KPU Sumut Agus Arifin membenarkan data tersebut dihimpun ke situs resmi milik KPU. Kata Agus data itu muncul setelah direkam melalui aplikasi Sirekap.

"Tadi sudah dikonfirmasi ke operator itukan di info KPU, kalau sumber KPU itu dari Sirekap adalah hasil plano formulir C1 yang difoto," kata Agus kepada tribun, Kamis (15/2/2024).

Agus mengakui jika data tersebut salah karena melebihi jumlah pemilih di TPS. Menurutnya hal itu lantaran data yang dimasukkan ke Sirekap berupa foto formulir C1 sehingga adanya kesalahan pembacaan data.

"Jadi Sirekap ini kemampuan membaca foto belum maksimal. Karena dia melihat foto jadi ada kesalahan membaca foto tingkat akurasinya masih kurang," kata Agus.

Agus berujar kasus yang sama juga terjadi dibeberapa data TPS yang masuk ke situs KPU. Namun nantinya, data data itu akan diperbaiki melalui rekapitulasi tingkat Kecamatan.

"Itu nanti akan diperbaiki waktu rekap di Kecamatan itu 15 Februari sampai 2 Maret. Secara teknis pada saat rekapitulasi itu akan dilakukan rekap misal Kecamatan Medan Petisah akan dibandingkan data di aplikasi KPU dan formulir C1. Jika ada kesalahan akan diperbaiki."

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved