Viral Medsos
Kecewa Dengan Rezim Jokowi, Mahasiswa Lempar Sempak ke Arah Kantor Gubernur Semarang
Para mahasiswa ini melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/2/2024) sore.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kecewa dengan kepemimpinan Joko Widodo sebagai Presiden Indonesia, mahasiswa di Semarang lakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernur.
Para mahasiswa ini melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/2/2024) sore.
Demonstrasi tersebut diberi tajuk Jokowi Polah, Demokrasi Bubrah.
Baca juga: Sosok Caleg Ranny Fahd Rafiq Diduga Money Politik, Tebar Amplop Isi Uang Rp 150 Ribu dan Kartu Nama
Massa aksi meluapkan kekecewaannya dengan melempar sempak karena jengah terhadap rezim Jokowi.
Aksi lempar sempak dilakukan mahasiswa selepas ditemui perwakilan dari DPRD Provinsi Jateng, Budi Tjahyono atau sering disapa Mas BT.
"Iya, kami lakukan lempar sempak karena kecewa terhadap penguasa baik dari tingkat presiden hingga para anggota DPRD yang bercokol bersama oligarki.
Terutama anggota dewan yang menemui kami, ternyata tidak mau membawa aspirasi dan suara mahasiswa," ujar perwakilan mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) Aziz.
Aksi mahasiswa di depan Gubernuran, kata Aziz, bukan hanya bentuk kekecewaan mahasiswa menjelang pemilu 2024.
Baca juga: Promo Makanan dan Minuman saat Pemilu 2024, Syarat Cuma Tunjuk Jari Bertinta Ungu
Lebih dari itu, aksi tersebut merupakan akumulasi kemarahan mahasiswa yang suaranya tak pernah didengar mulai dari aksi #reformasi dikorupsi, #mosi tidak percaya yang menuntut berbagai isu dari pelemahan KPK hingga UU Cipta Kerja.
"Makanya kami aksi hari ini untuk menyampaikan aspirasi terhadap rezim Jokowi bertajuk Jokowi Polah, Demokrasi Bubrah," bebernya.
Aksi yang diikuti ratusan mahasiswa tersebut berasal dari sejumlah kampus di antaranya Undip, Unnes, UIN Walisongo, Upgris, USM, Unissula.
Adapula jaringan masyarakat sipil lainnya seperti dari kaum buruh.
Aziz mengatakan, ada lima tuntutan mahasiswa dalam aksi itu.
Yakni pertama pemakzulan Jokowi yang dinilai telah gagal dalam menjaga prinsip-prinsip demokrasi termasuk dalam penyalahgunaan kekuasaan dan kebijakan yang merugikan rakyat.
Baca juga: Pengakuan Raffi Ahmad Namanya Dikaitkan dengan Tersangka Yudha Kasus Pembunuhan Dante
Kedua, hentikan represifitas aparat untuk kebebasan berpendapat.
Ketiga, tegakkan supremasi hukum dan kedaulatan rakyat.
Berikutnya, wujudkan demokrasi berkeadilan untuk reformasi sistemik untuk menciptakan sebuah sistem demokrasi yang lebih inklusif, transparan, adil bagi semua lapisan masyarakat.
"Kelima, wujudkan perlindungan hak asasi manusia, kami mendesak pemerintah untuk serius melindungi hak asasi setiap warga negara tanpa terkecuali sebagai fondasi negara demokrasi," paparnya.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) kota Semarang, Aris Mulyawan menyampaikan pernyataan sikap dalam aksi tersebut.
Ia mengatakan, Indonesia telah mengalami kemunduran demokrasi yang luar biasa di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Lirik Lagu Batak Aut Boi Nian Lengkap dengan Terjemahannya
Penghormatan terhadap hak asasi manusia diabaikan demi mempertahankan investasi yang menguntungkan oligarki.
Kepemimpinan Presiden Jokowi yang anti-demokrasi telah ditunjukkan dengan pengesahaan sejumlah undang-undang yang justru mengancam HAM dan memperlemah institusi demokrasi mulai dari Perpres jabatan fungsional TNI, revisi UU KPK,UU Cipta Kerja.
Berikutnya, Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang masih memuat pasal-pasal berbahaya bagi kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.
"Represi dan kriminalisasi terhadap kritik dan pembela hak asasi manusia telah mempersempit ruang kebebasan sipil," katanya saat membacakan pernyataan sikap.
Alih-alih mendengarkan aspirasi rakyat, lanjut dia, masyarakat sipil yang berunjuk rasa atas berbagai undang-undang yang mengancam itu, justru ditindak dengan kekerasan.
Selain itu, aktivis yang mengkritik kebijakan justru diancam dengan pasal-pasal pidana.
Baca juga: Tamara Tyasmara Sempat Ngaku Gigiti Tubuh Dante, Dokter Forensik Jawab Soal Luka Memar, Tak Wajar?
Di bawah rezim Jokowi pula, kebebasan pers mencapai situasi kritis.
Pada tahun 2023, 89 kasus serangan menargetkan jurnalis dan media, tertinggi sepanjang satu dekade.
"Kekerasan demi kekerasan yang terjadi tanpa diikuti penyelidikan yang serius dan imparsial, mengakibatkan siklus kekerasan pada jurnalis tak pernah berhenti," bebernya.
Tak hanya itu, oligarki media masih mencengkeram kuat sehingga mengintervensi independensi pers, UU Cipta Kerja memberangus kesejahteraan pekerja termasuk jurnalis, UU ITE disalahgunakan untuk mengancam 38 jurnalis pada tentang 2016-2023.
"Kebebasan pers dikukung saat perannya jauh lebih dibutuhkan di tengah demokrasi yang turun," imbuhnya.
Ia menjelaskan, Presiden Jokowi makin menunjukkan ambisinya melanggengkan kekuasaan dengan cara yang kotor dengan cara melemahkan Mahkamah Konstitusi yang kemudian melahirkan politik dinasti, menyalahgunakan sumber daya negara dan mengintimidasi oposisi.
Rezim Jokowi mengabaikan pentingnya Pemilu yang jujur, adil dan berintegritas.
Baca juga: Rumor Transfer AC Milan, Manfaatkan Hubungan Baik, Rossoneri Mau Bajak Arda Guler dari Real Madrid
"Tidak ada demokrasi dalam pemilu yang cacat. Tidak ada kebebasan pers jika demokrasinya mati. Maka, AJI Indonesia bersama 40 AJI Kota menyatakan sikap," tuturnya.
Sikap tersebut, kata Aris, Jokowi harus berhenti menyalahgunakan kekuasaan karena merusak demokrasi dan integritas pemilu.
Kedua, menghentikan berbagai jenis kekerasan terhadap masyarakat sipil yang menyampaikan ekspresi serta mengawasi integritas pemilu.
"Kemudian memastikan pers dapat bekerja secara independen dan bebas dari kekerasan, kriminalisasi serta intervensi kepentingan politik," tandasnya. (iwn)
Artikel ini diolah Tribunnews
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
Kecewa Dengan Rezim Jokowi
Mahasiswa Lempar Sempak ke Arah Kantor Gubernur Se
Tribun Medan
Berita Viral
mahasiswa
unjuk rasa
Presiden
Jokowi
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mahasiswa-Demo-di-Kantor-Gubernur-Semarang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.