Berita Viral
Terekam Detik-detik Gerakan Yudha Arfandi Tengelamkan Dante dalam Kolam Renang Dewasa 1,5 Meter
Terkuak fakta baru kasus pembunuhan berencana yang dilakoni tersangka YA atau Yudha Arfandi terhadap Dante (
TRIBUN-MEDAN.com - Terkuak fakta baru kasus pembunuhan berencana yang dilakoni tersangka YA atau Yudha Arfandi terhadap Dante (6).
Korban merupakan anak artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas (mantan suami).
Tak disangka Yudha Arfandi yang selam aini jadi kekasih Tamara melakukan pembunuhan terhadap Dante.
Dalam penyidikan terbaru petugas mengungkap fakta terkait Detik-detik Gerakan Yudha Arfandi Tengelamkan Dante dalam Kolam Renang.
Kronologi dan Gerakan Yudha terekam CCTV
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan kronologi kematian anak artis peran Tamara Tyasmara.
Dimana tersangka kasus pembunuhan, YA atau Yudha Arfandi awalnya mengajak korban, Dante(6) dan putrinya (MMA) untuk melakukan pemanasan ketika sampai di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Setelah melakukan pemanasan anak korban (RA) dan anak tersangka dari inisial (MAA) masuk kedalam kolam renang dewasa kedalaman 1.3 M," kata Wira Satya Triputra dalam jumpa persnya di Polda Metro Jaya, Senin (12/2/2024).
Kemudian YA ikut masuk ke dalam kolam renang dan menyuruh putra dari Tamara Tyasmara dengan putrinya untuk menyelam.
"Kemudian suruh anak korban (RA) dan anak tersangka (MAA) menyelam (dengan kepala anak Tersangka pegang dan dimasukkan ke dalam air namun untuk kedua tangan mereka tetap memegang tepi kolam renang)," ujar Wira.
Mereka melakukan kegiatan hingga 20 menit sebelum berpindah.
"Di kolam renang dewasa tersebut kegiatan berlangsung sekitar 15 menit sampai 20 menit," lanjutnya.
Kemudian YA mengajak anak Tamara dan putrinya pindah ke kolam renang renang anak. Mereka kurang lebih menetap selama 30 menit. Saat itu YA kedapatan membenamkan korban sebanyak dua kali dengan durasi 7-8 detik.
Setelahnya tersangka mengajak korban dan anaknya berpindah ke kolam renang dewasa dengan ke dalamnya 1,5 meter.
"Kemudian Tersangka bersama dengan anak korban (RA) dan anak (MAA) berpindah ke area Kolam Dewasa kedalaman 1,5 meter (TKP)," ujarnya.
Dalam kolam renang 1,5 meter tersangka kemudian membenamkan tubuh korban sebanyak 12 kali dengan durasi tertentu.
"Di lokasi tersebut Tersangka kembali beberapa kali membenamkan tubuh korban (RA) ke dalam kolam kedalaman 1.5 M dengan durasi membenamkan tubuh korban selama 14 Detik, 24 Detik, 4 Detik, 2 Detik, 26 Detik, 4 Detik, 21 Detik, 7 Detik, 17 Detik, 8 Detik, 26 Detik, 54 Detik dengan cara Tersangka memegang pinggang anak korban (RA) dengan menggunakan kedua tangan," urai Wira.
Korban berusaha untuk menggapai tepi kolam renang saat dibenamkan, namun tersangka melakukan gerak-gerik mencurigakan dengan menarik badan dan kaki putra Angger Dimas tersebut sebelum akhirnya berhasil ke tepi kolam.
"Setiap korban mau menggapai ketepi kolam Tersangka menarik badan/kaki korban agar tetap terus berenang dan Tersangka melakukan sekitar 4 kali," ungkapnya.
Namun korban sudah dalam kondisi lemas dan batuk hingga akhirnya meninggal dunia.
"Dimana setelah korban diberikan bantuan pertama oleh saksi-saksi di kolam renang diketahui korban sudah tidak bernafas, dari mulut dan hidung mengeluarkan sisa makanan dan buih, kemudian korban dinyatakan meninggal dunia," tandasnya.
Pengakuan Yudha
Setelah diperiksa terungkap pengakuan YA alias Yudha Arfandi, tersangka kasus pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara, Dante.
Yudha Arfandi mengungkap pengakuan kepada polisi yang melakukan pemeriksaan.
Yudha Arfandi telah ditetapkan sebagai tersangka dan teranyar sudah ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Tahap pertama 36 pertanyaan, dilanjutkan kemarin 26 pertanyaan. masih akan dilanjutkan lagi hari ini pemeriksaan terhadap tersangka," kata Wira kepada wartawan Dikutip Tribun-Medan.com dari Tribunnews, Senin (12/2/2024).
Terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan dari hasil pemeriksaan, tersangka dan korban berenang selama 2,5 jam.
"Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan untuk latihan," ucapnya.
Rovan mengatakan latihan yang dimaksud agar Dante bisa kuat dalam hal pernapasan hingga tidak takut dengan air.
"Membenam bertujuan latihan pernafasan, biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air," ucapnya.
Dalam hal ini, YA sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara dan bukti-bukti yang kuat yang disita polisi salah satunya rekaman CCTV.
Setelah jadi tersangka, YA ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (9/2/2024).
YA tidak melawan saat dilakukan penangkapan karena tengah tidur saat penyidik didampingi pejabat lingkungan menyatroni rumahnya.
Dari hasil analisa rekaman CCTV di lokasi kejadian, YA diketahui menenggelamkan kepala Dante hingga 12 kali ke dalam air hingga akhirnya meninggal dunia.
Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menahan YA sejak Sabtu (10/2/2023) lalu setelah ditangkap dan diperiksa secara intensif.
"Sudah ditahan. Ditahan (sejak Sabtu)" kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu , Senin (12/2/2024).
Adapun YA dijerat pasal berlapis Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP tentang pembunuhan.
"Pasal 76 C ancaman pidana maksimal 3 tahun 6 bulan. Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan itu andaman pidana maksimal 15 tahun kemudian pasal pembunuhan berencana ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Tamara DIbela Rekan Artis
Artis sinetron, Kiki Farrel membela Tamara Tyasmara yang belakangan dituding terlibat atas kematian putranya sendiri.
Kiki Farrel yakin 100 persen bahwa Tamara Tyasmara tidak mungkin terlibat dalam dugaan pembunuhan almarhum Dante, yang dilakukan Yudha Arfandi.
Menurutnya, tidak mungkin Tamara terlibat secara langsung ataupun tidak langsung dalam kematian Dante di kolam renang.
"Itu mustahil banget sih, bener-bener mustahil 100 persen," ucap Kiki Farrel dalam wawancara virtual, Minggu (11/2/2024).
"Nggak mungkin banget Tamara, ibunya itu tega ngebunuh anaknya entah itu langsung maupun tidak langsung atau punya rencana itu sama sekali gak ada, dari situ tuh jauh banget," terangnya.
Kiki menilai jika ada beberapa ucapan Tamara yang membuat netizen salah paham, menurutnya itu ada kemungkinan karena salah bicara.
"Mungkin kemarin Aranya ada salah ngomong atau apa jadi banyak orang berasumsi negatif kayak gitu," ungkapnya.
Foto Tamara Tyasmara yang ceria bersama para rekan artis itu viral di media sosial.
Sehingga muncul asumsi liar dari warganet, kalau Tamara diduga tidak terpukul atas kepergian Dante.
Dalam foto Tamara tersebut, dari beberapa rekan artis, satu di antaranya terdapat Kiki Farrel, salah satu lawan main mantan istri Angger Dimas dalam judul sinetron.
Kiki Farrel buka suara terkait foto Tamara yang viral, diduga tidak sedih dan terpukul atas kepergian Dante.
Ia tak menyangka kalau Warganet mengeluarkan asumsi liar setelah melihat foto tersebut.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Detik-detik-Yudha-Pacar-Tamara-Tyasmara-Clingak-clinguk-Tenggelamkan-Dante-Dibiarkan-Sampai-Lemas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.