Sumut Memilih

Billboard Ajakan Memilih di Tugu Taman Kota Medan Jadi Sorotan, Ini Tanggapan Bawaslu

Billboard ajakan untuk memilih yang terpampang di taman kota Jalan S Parman Kota Medan mendapat sorotan.

|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
Billboard ajakan untuk memilih yang terpampang di taman kota Jalan S Parman Kota Medan mendapat sorotan. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Billboard ajakan untuk memilih yang terpampang di taman kota Jalan S Parman Kota Medan mendapat sorotan.

Hal itu lantaran ukuran nomor 02 lebih besar dari angka 14 dan angka 2024 yang menunjukkan jadwal pelaksanaan pemilihan umum. 

Pantauan tribun-medan.com, billboard dipasangkan pada tiang taman kota yang baru saja selesai dikerjakan oleh Pemerintah Kota Medan. 

Ada dua billboard pada tugu taman kota, satu menghadap jalan S Parman dan satu lainnya menghadap jalan Zainul Arifin. 

Ada pun billboard berwarna ungu itu menampilkan seorang wanita dan pria. 

"Kasih coklat untuk orang tersayang sudah biasa. Pergi ke TPS bersama orang tersayang baru luar biasa," tulis ucapan pada billboard seperti yang dilihat tribun, Senin (12/2/2024). 

Sementara pada bagian bawah billboard bertuliskan ajakan memilih untuk warga Medan. 

Kemudian tertera jadwal berlangsungnya pemilihan. 

Tampak angka 14 sebagai tanggal pelaksanaan dan angka 2024 menggunakan font yang kecil.

Sementara pada angka 02 yang menunjukkan bulan pelaksanaan pemilu menggunakan font angka besar. 

"Ayok masyarakat Medan jangan golput ingat coblos di tanggal 14 02 2024," tulis dalam billboard. 

Merasa ada yang aneh beberapa akun facebook pun lantas mengunggah keberadaan billboard itu ke media sosial. 

Terkait keberadaan billboard itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan tak mau berkomentar lebih jauh. 

Menurut Fachril tidak ada aturan yang mengatur mengenai penggunaan warna dan font pada tulisan. 

"Kalau soal itu kita tidak bisa komentari lebih jauh karena tidak ada aturan juga soal warna penggunaan font pada tulisan.

Jadi saya tidak ingin mengomentari lebih jauh," kata Komisioner Bawaslu Medan Fachril Syahputra. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved