Polres Tanah Karo

Membahayakan, Kapolres Karo Minta Personel Sat Lantas Tindak Tegas Angkot Bawa Penumpang Diatas Kap

Salah satu trayek Angkutan umum lintas Kabupaten/Kota Karo - Medan, ditindak Satlantas Polres Tanah Karo karena mengangkut penumpang di atap mobil

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Satlantas Polres Tanah Karo menindak tegas sopir bus karena mengangkut penumpang di atap mobil di perbatasan Karo - Deliserdang, Penatapan Desa Doulu Kecamatan Berastagi, Kamis (08/02/2024) siang pukul 14.45 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.COM, TANAH KARO-Salah satu trayek Angkutan umum lintas Kabupaten/Kota Karo - Medan, ditindak Satlantas Polres Tanah Karo karena mengangkut penumpang di atap mobil di perbatasan Karo - Deliserdang, Penatapan Desa Doulu Kecamatan Berastagi, Kamis (08/02/2024) siang pukul 14.45 WIB.

Tindakan tersebut dinilai sangat membahayakan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, SH SIK MM CPHR, CBA, melalui PS Kasat Lantas IPTU M Ridho Rasyid, S Trk, mengatakan pihaknya, dari Unit Turjawali Sat lantas Polres Tanah Karo langsung bertindak, melihat adanya angkutan umum yang melakukan pelanggaran membawa penumpang di atas kap, dengan melakukan penilangan kepada supir.

"Langsung kita lakukan penindakan berupa tilang dan juga kita berikan penegasan kepada supir untuk tidak mengulanginya, kalau sampai terulang kita cabut SIMnya", tegas Kasat.

Menurut M. Ridho, tindakan yang dilakukan anggotanya tersebut merupakan upaya antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya. "Jelas itu sangat berbahaya dan potensi laka lantas, untuk itu kita antisipasi mulai sekarang, walaupun belum ditemukan kecelakaan tersebut", tambahnya.

SUPIR BAWA PENUMPANG DITAS KAP DITINDAK

Untuk kedepan, lanjut Kasat, guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan, Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat, khususnya kalangan muda, baik dari luar Kabupaten Karo maupun dari dalam, apabila menaiki kendaraan umum, untuk tidak menaiki diatas kap, ataupun bergantung, cukup duduk saja didalam mobil.

"Kalau penuh ya tunggu angkutan lain, jangan dipaksakan naik diatas atap, jaga keselamatan diri dari bahaya laka lantas. Jangan tunggu kejadian baru menyesal", ungkap Kasat Lantas.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved