Polres Pematang Siantar
Kabur Usai Bongkar Rumah, Sat Reskrim Polres Siantar Kejar dan Tangkap Pelaku di Sei Barombang
Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar menangkap pelaku pencurian modus pembongkaran rumah, berinisial BW (38) warga Jalan Melati, Kelurahan Bukit Sofa
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANG SIANTAR-Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar menangkap pelaku pencurian modus pembongkaran rumah, berinisial BW (38) warga Jalan Melati, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, Rabu (31/12024) lalu.
Kejadian itu di rumah korban Makmur Purba (63) di Jalan Melati Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar yang diketahui Minggu 21 Januari 2024 Siang sekitar pukul 12.00 WIB.
Kejadian itu pertama sekali diketahui anak korban bernama Muhammad Maulana saat datang ke rumah orangtuanya (korban) di Jalan Melati hendak mengecek situasi rumah dikarenakan rumah tersebut telah ditinggalkan kosong orangtuanya sejak tanggal 1 Januari 2024.
Saat membuka pintu, anak pelapor melihat rumah sudah dalam kondisi berantakan.
Kemudian anak korban melihat kedalam kamar juga sudah keadaan berantakan. Melihat itu anak korban menelpon korban dan menceritakan kondisi rumah korban.
Tidak lama kemudian korban tiba di rumahnya dan memeriksa barang-barang yang hilang dari rumahnya itu berupa uang tunai Rp.40.000.000, uang tunai 1000 Dollar amerika, perhiasan emas 12 buah gelang seberat 40 gram, 1 gelang emas seberat 15 gram, 2 gelang emas seberat 20 gram, 1 cincin seberat 16.8 gram, 1 cincin emas baru mustika warna ungu.
Tidak terima kejadian itu korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Barat, Polres Pematangsiantar.
Mengetahui itu adanya kejadian itu, Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Made Wira Suhendra, SIK MH memerintahkan Kanit Idik 1 Unit Jahtanras Ipda Sahat Sinaga membantu melakukan penyelidikan Selasa 30 Januari 2024 Malam.
Sementara pelaku pencurian itu berinisial BW namun tidak berada di Siantar dan sudah melarikan diri ke Sei berombang Kecamatan Panei Hilir Kabupaten Labuhan Batu.
Selanjutnya pada hari Rabu, 31 Januari 2024 pukul 03.00 Wib Tim Opsnal dipimpin Kanit Idik 1 Unit Jahtanras IPDA Sahat Sinaga berangkat menuju Sei berombang Kecamatan Panei Hilir Kabupaten Labuhan Batu. Pukul 14.30 Wib Tim Opsnal tiba di Polsek Panei Hilir dan berkordinasi dengan personil Polsek Panei Hilir dipimpin Kapolsek Panei Hilir AKP HM. Sibarani SH.
Lalu sore harinya pukul 15.00 Wib IPDA Sahat Sinaga bersama Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku BW di rumah iparnya di Gang Aman Lingkungn 6 Kelurahan Sei Berombang Kecamatan Panei Hilir Kabupaten Labuhan Batu.
Dari pelaku BW diamankan barang bukti 1 unit sepedamotor Kawasaki Ninja hasil dibeli dari uang hasil pencurian, 1 unit Becak Motor hasil yang dibeli dari uang hasil pencurian, 1 buah Bedcover hasil yang dibeli dari uang hasil pencurian, 10 buah emas terdiri dari 9 Gelang emas kecil dan 1 gelang emas besar serta 1 pasang Celana baju dan topi yang dipakai pada saat melakukan pencurian.
Hingga saat ini pelaku BW sudah diamankan di Mako Polres Pematangsiantar untuk diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana, dengan Ancaman maksimal 9 tahun Penjara.(Jun-tribun-medan.com).
Sat Reskrim Polres Pematang Siantar
maling bongkar rumah
Polda Sumut
Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno
spesialis maling bongkar rumah
| Kapolsek Siantar Marihat Pantau Evakuasi Pohon Tumbang Bersama Forkopincam |
|
|---|
| Operasi Senyap di Lorong Sempit, Enam Pengguna Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Pematangsiantar |
|
|---|
| Srikandi Polwan Patroli Humanis, Bantu Penjual Rujak dan Sosialisasi Call Center 110 |
|
|---|
| Wakapolres Pematangsiantar Pastikan Ruang Tahanan Aman dan Kondusif |
|
|---|
| Dalam Kegelapan yang Tersingkap: Polres Pematangsiantar Menangkap Pria 58 Tahun dengan Ganja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bongkar-rumah-dankabur-ke-barombng.jpg)