Polres Pematang Siantar

AA DAN FRN Berkelahi, Polsek Siantar Selatan Kedepankan Problem Solving Selesaikan Masalah

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bripka P Butar Butar menyelesaikan masalah perkelahian melalui Problem Solving, Kamis (8/2/2024) Petang di Mapo

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bripka P Butar Butar menyelesaikan masalah perkelahian melalui Problem Solving, Kamis (8/2/2024) Petang di Mapolsek Siantar Selatan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bripka P Butar Butar menyelesaikan masalah perkelahian melalui Problem Solving, Kamis (8/2/2024) Petang di Mapolsek Siantar Selatan.

Perkelahian itu terjadi pada hari Kamis, 8 Februari 2024 sekira pukul 18.00 Wib di Jalan Toba II Nomor 87 Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.

Merek yang bertikai,  pihak pertama berinisial LA (22) warga Jalan Bahagia Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan dengan pihak kedua berinisial FRN (22) warga Jalan Kabanjahe Atas, Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan.

Perkelahian itu diduga disebabkan kesalahpahaman.

Menerima laporan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Simalungun Bripka P. Butar Butar langsung memanggil kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Selatan untuk di mediasi.


Selanjutnya hasil mediasi itu kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan melampirkan poin poin kesepakatan didalam surat pernyataan perdamaian bermaterai.


Adanya perdamaian tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Simalungun Bripka P Butar Butar menyelesaikan masalah perkelahian melalui Problem Solving.(Jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved