Polres Samosir

Sosialisasi Pemungutan dan Penghitungan Suara, Kabag Ops Polres Samosir Petakan Tingkat Kerawanan

Kabag Ops Polres Samosir, Kompol M Hasan, SH MH, menjelaskan mengenai jumlah dan kriteria Tempat Pemungutan Suara (TPS) berdasarkan tingkat kerawanan

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kabag Ops Polres Samosir, Kompol M Hasan, SH MH, menjelaskan mengenai jumlah dan kriteria Tempat Pemungutan Suara (TPS) berdasarkan tingkat kerawanan di sela-sela Sosialisasi Tata Cara Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 di JTS Hotel Parbaba, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR-Kabag Ops Polres Samosir, Kompol M Hasan, SH MH, menjelaskan mengenai jumlah dan kriteria Tempat Pemungutan Suara (TPS) berdasarkan tingkat kerawanan di sela-sela Sosialisasi Tata Cara Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 di JTS Hotel Parbaba, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Dia juga menyoroti kesiapan Polres Samosir dalam menghadapi Pemilu 2024, yang meliputi latihan, patroli, dan pengamanan kegiatan kampanye.

Sementara itu, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Samosir, Wisdom Sumbayak, menekankan peran aktif Kejaksaan dalam menyukseskan Pemilu 2024, termasuk dalam penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) untuk meminimalisir pelanggaran.

Dukungan TNI juga diungkapkan oleh Pabung 0210/TU, Kapten Armed G Sebayang, yang menegaskan kesiapan TNI dalam membantu Polri dalam pengamanan setiap tahapan Pemilu.

Vincentius Sitinjak, Ketua KPU Kabupaten Samosir, memberikan penekanan terkait masa tenang, penertiban atribut kampanye, dan persiapan alat peraga kampanye oleh pengurus partai politik. Dia juga mengingatkan hari ini 07 februari terakhir pengurusan DPTb.

Bagi masyarakat yang memiliki KTP namun tidak terdaftar di DPT dapat mendaftarkan diri sebagai pemilih khusus dan dilayani 1 jam sebelum rapat pemungutan suara ditutup.

Pemilih yang memiliki KTP dan Tercatat pada DPTb dilayani pada 2 jam sebelum berakhirnya pemungutan suara. Pemilih hadir di TPS menunjukkan Formulir Model A - Surat pindah memilih bagi pemilih terdaftar dalam DPTb KTP Elektronik.

Acara sosialisasi berjalan lancar dan sukses, ditandai dengan kehadiran pemilih yang hadir memperoleh informasi penting terkait prosedur pemungutan dan penghitungan suara. Sekitar pukul 13.20 WIB, acara sosialisasi ditutup, meninggalkan kesan positif bagi persiapan Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Samosir.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved