Deli Serdang Terkini

Pemkab Deli Serdang Revisi dan Tambah Seribu Lagi Usulan CPNS dan PPPK Untuk Tahun Ini

Pemkab Deli Serdang merevisi jumlah usulan untuk pengadaan tenaga CPNS dan PPPK untuk periode 2024.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Pegawai BKPSDM Deli Serdang laksanakan kegiatan upacara beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Pemkab Deli Serdang merevisi jumlah usulan untuk pengadaan tenaga CPNS dan PPPK untuk periode 2024.

Pada pertengahan Januari lalu Pemkab sempat mengusulkan jumlah kebutuhannya CPNS dan PPPK kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebanyak 1.214 orang. Untuk saat ini jumlahnya sudah direvisi dan bertambah seribu.

"Yang kita usulkan terakhir kebutuhannya sebanyak 2.214. Pertama itu jumlahnya1.214 karena pada saat kita konsultasi ke Kemenpan RB diberikan juga pertimbangan-pertimbangan dari sana makanya itu kita tindaklanjuti lagi (ditambah)," ujar Kabid Pengadaan dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang, M. Hendri Kamis, (8/2/2024).

Hendri mengatakan Pemkab punya harapan agar jumlah yang diusulkan bisa disetujui sebanyak-banyaknya. Untuk di Kabupaten Deli Serdang sendiri disebut dalam satu tahun jumlah CPNS yang pensiun bisa mencapai 600an orang. Artinya jika dirata-ratakan dalam satu bulan saja ada 60 orang yang pensiun.

"Usulan yang kita kirimnya itu masih global saja. Baru angka yang kita usulkan. Ya kebutuhannya rencananya ada untuk tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru," kata Hendri.

Untuk guru agama diakui masih menjadi prioritas dari Pemkab. Karena sudah beberapa tahun belakangan tidak pernah dibuka kebutuhannya. Sementara untuk tenaga kesehatan formasi seperti untuk bidan, perawat dan dokter tetap direncanakan dibuka.

"Kita lihat dulu berapa yang disetujui. Kalau kita sesuai edaran Menpan RB fokusnya untuk penyelesaian pendataan tenaga non ASN kemarin (tenaga honorer di lingkungan Pemkab untuk bisa ikut PPPK). Jadi itu yang dinas dinas sudah kita usulkan. Harapan kita sih itu diakomodir," ucap Hendri.

Dijelaskan dalam hal ini Pemkab hanya punyai kewenangan mengusulkan kepada Kemenpan RB. Sementara yang menyetujui usulan yang dikirimkan mereka adalah kewenangan Kemenpan RB.

Dari informasi yang Pemkab Deli Serdang dapatkan bulan Februari ini direncanakan akan dibahas perincian formasi kebutuhan di Kemenpan RB sehingga pada pertengahan tahun bisa langsung dimulai perekrutannya.

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved