Deli Serdang Terkini
Pemkab Deli Serdang Revisi dan Tambah Seribu Lagi Usulan CPNS dan PPPK Untuk Tahun Ini
Pemkab Deli Serdang merevisi jumlah usulan untuk pengadaan tenaga CPNS dan PPPK untuk periode 2024.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Pemkab Deli Serdang merevisi jumlah usulan untuk pengadaan tenaga CPNS dan PPPK untuk periode 2024.
Pada pertengahan Januari lalu Pemkab sempat mengusulkan jumlah kebutuhannya CPNS dan PPPK kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebanyak 1.214 orang. Untuk saat ini jumlahnya sudah direvisi dan bertambah seribu.
"Yang kita usulkan terakhir kebutuhannya sebanyak 2.214. Pertama itu jumlahnya1.214 karena pada saat kita konsultasi ke Kemenpan RB diberikan juga pertimbangan-pertimbangan dari sana makanya itu kita tindaklanjuti lagi (ditambah)," ujar Kabid Pengadaan dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang, M. Hendri Kamis, (8/2/2024).
Hendri mengatakan Pemkab punya harapan agar jumlah yang diusulkan bisa disetujui sebanyak-banyaknya. Untuk di Kabupaten Deli Serdang sendiri disebut dalam satu tahun jumlah CPNS yang pensiun bisa mencapai 600an orang. Artinya jika dirata-ratakan dalam satu bulan saja ada 60 orang yang pensiun.
"Usulan yang kita kirimnya itu masih global saja. Baru angka yang kita usulkan. Ya kebutuhannya rencananya ada untuk tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru," kata Hendri.
Untuk guru agama diakui masih menjadi prioritas dari Pemkab. Karena sudah beberapa tahun belakangan tidak pernah dibuka kebutuhannya. Sementara untuk tenaga kesehatan formasi seperti untuk bidan, perawat dan dokter tetap direncanakan dibuka.
"Kita lihat dulu berapa yang disetujui. Kalau kita sesuai edaran Menpan RB fokusnya untuk penyelesaian pendataan tenaga non ASN kemarin (tenaga honorer di lingkungan Pemkab untuk bisa ikut PPPK). Jadi itu yang dinas dinas sudah kita usulkan. Harapan kita sih itu diakomodir," ucap Hendri.
Dijelaskan dalam hal ini Pemkab hanya punyai kewenangan mengusulkan kepada Kemenpan RB. Sementara yang menyetujui usulan yang dikirimkan mereka adalah kewenangan Kemenpan RB.
Dari informasi yang Pemkab Deli Serdang dapatkan bulan Februari ini direncanakan akan dibahas perincian formasi kebutuhan di Kemenpan RB sehingga pada pertengahan tahun bisa langsung dimulai perekrutannya.
(dra/tribun-medan.com)
| Satpol PP Deli Serdang Mulai Bertugas dari Dini Hari untuk Cegah PKL Berjualan, Ini Alasannya |
|
|---|
| Diduga Curangi Takaran Gas LPG 3 Kg, Bareskrim Polri Dikabarkan Gerebek SPBE di Deli Serdang |
|
|---|
| Zulkifli Hasan Tunjuk Bayu Sumantri Agung dan Wahyu Danin Pimpin PAN Deli Serdang |
|
|---|
| Pemkab Deli Serdang Jadikan Eks Kantor KNPI Jadi Gedung Olahraga Tenis Meja |
|
|---|
| Akhirnya Eksekusi Lahan 32 Hektar di Jalan Serbaguna Deli Serdang Dibatalkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pegawai-BKPSDM-Deli-Serdang-laksanakan-kegiatan-upacara-beberapa-waktu-lalu.jpg)