Polres Pelabuhan Belawan

Gelapkan Sepeda Motor, Aris Diamankan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dari Manunggal

Aris (28), pelaku Curanmor diamankan Sat Reskrim Polres Pelabuha Belawan. Gelapkan Sepeda Motor, Aris Diamankan Reskrim Polres Pelabuhan

|
Editor: Arjuna Bakkara
IST
Aris (28), pelaku Curanmor diamankan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PELABUHAN BELAWAN-Polsek Medan Labuhan telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka penggelapan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio yang menjadi milik korban Azmi, warga Desa Labuhan Deli.

Tersangka bernama Aris 28), yang ditemukan di Pasar 6 Desa Manunggal.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan oleh tersangka adalah dengan cara meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak mengambil uang di rumah orang tuanya. Namun, setelah dipinjamkan, tersangka tidak kembali dan sulit dihubungi oleh korban.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menjual sepeda motor korban dengan harga Rp. 1.100.000,- kepada seseorang yang tidak dikenalnya di Kelurahan Tangkahan." Kata Kapolsek.

"Tersangka akan dihadapkan pada proses hukum sesuai 372 KUH Pidana dengan perbuatan yang dilakukannya. Polsek Medan Labuhan menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayahnya dan memastikan bahwa pelaku kejahatan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,"Tutupnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved