Polres Tanjungbalai

Buru Pelaku Curanmor dan Kejahatan Jalanan, Kapolres Tanjungbalai Pimpin Operasi Hingga Pukul 2 Pagi

Mewujudkan Situasi Kamtibmas dan Situasi Kamseltibcarlantas Kondusif, Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH memimpin langsung patroli

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH 

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI-Mewujudkan Situasi Kamtibmas dan Situasi Kamseltibcarlantas Kondusif, Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH memimpin langsung patroli skala Besar, Rabu (07/2/24) pukul 23.00 WIB hingga Pukul 02.00 WIB.

"Dalam Patroli skala besar gabungan kami laksanakan pada malam ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, kelancaran dan ketertiban diwilayah hukum Polres Tanjungbalai. Serta memastikan arus lalulintas berjalan aman dan kondusif terhindar dari aksi balap liar, ugal Ugalan, kejahatan 3C (Curanmor, Surat, Curat) dan knalpot tidak Sesuai Spesifikasi.

Dalam kegiatan ini Polres Tanjungbalai menggunakan Randis 1 unit mobil dinas Sat Samapta, 2 unit mobil dinas Sat Lantas, 1 unit Truck Sat Samapta dan 5 Unit Mobil Dinas Polsek Jajaran.

Seluruh jajaran Polsek juga bergerak melaksanakan patroli di wilayahnya masing masing.

Petugas menyambangi dan melakukan pengecekan terhadap Warung/ Cafe Tuak Simamora, Warung/ Cafe Jay, Warung/ Cafe Elvis, Warung/ Cafe Sihotang dan melaksanakan pemeriksaan dokumen kendaraan dan barang bawaan pengendara antisipasi peredaran Narkoba di Jalan  Jenderal Sudirman Km 7 Kecamatan Datuk Bandar Perbatasan wilayah Asahan-Kota Tanjung Balai

"Dari hasil Pelaksanaan Patroli tidak ditemukan pengunjung warung tuak membawa senjata tajam dan narkoba, sementara itu dari hasil pengecekan kelengkapan administrasi kendaraan kami berhasil menilang 16 Unit kendaraan dengan rincian 8 Tilang dengan jaminan SIM, 7 Tilang Sepeda Motor dan 1 Tilang Truk Cold Diesel dengan jenis pelanggaran menyalahi aturan Berlalu Lintas menggunakan Knalpot tidak sesuai spesifikasi, Tidak menggunakan Plat Nopol, Pengendara Ugal ugalan, Remaja diduga hendak melakukan balap liar dan Tidak memiliki SIM atau STNK. Hingga pukul 02.00 Wib Hari Kamis tanggal 8 Februari 2024 Situasi dalam keadaan aman lancar dan kondusif, "Pungkas Kapolres.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved