Pemilu 2024
Partai Garuda di Dairi Terancam Dicoret karena Tak Laporkan LADK, Begini Kata KPU
Partai Garuda di Kabupaten Dairi terancam dicoret sebagai peserta Pemilu karena tidak melaporkan laporan awal dana kampanye (LADK).
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Partai Garuda di Kabupaten Dairi terancam dicoret sebagai peserta Pemilu karena tidak melaporkan laporan awal dana kampanye (LADK).
Kordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Dairi, Asih Firmansyah Solin mengatakan, Partai Garuda tidak melaporkan LADK sampai batas terakhir yang ditentukan oleh KPU pada 12 Januari lalu.
"Kemarin Partai Garuda tidak melaporkan LADK-nya ke KPU Dairi," ujarnya, Kamis (1/2/2024).
Asih menyebut, Partai Garuda juga tidak mendaftarkan para calegnya untuk berkompetisi di pemilihan legislatif DPRD Dairi.
"Calon Legislatif untuk Kabupaten Dairi pun tidak ada didaftarkan," katanya.
Atas dasar itu, KPU Dairi menyerahkan hal tersebut ke KPU RI terkait pembatalan kepesertaan Partai Garuda di Kabupaten Dairi.
Kata dia, KPU RI yang berwenang mengeluarkan keputusan terkait pembatalan Peserta Pemilu.
"Kami akan menyerahkan hal tersebut ke KPU RI, kami hanya menunggu putusan pembatalan dari Pimpinan," tuturnya.
(Cr7/tribun-medan.com)
| Saudara Kembar, Rapi Ginting dan Bali Ukur Ginting Dilantik Jadi Anggota DPRD Karo 2024-2029 |
|
|---|
| Daftar Nama 3 Purnawirawan Polri yang Dilantik Jadi Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 |
|
|---|
| Wawancara Khusus Aulia Agsa yang Dipecat NasDem dan Diganti dari DPRD Sumut Terpilih |
|
|---|
| Suheri, Anggota DPRD Asahan yang Baru Dilantik Langsung Diarak Naik Boneka Unta |
|
|---|
| Wakili Gen Z, Joshua Ferrari Silalahi Anggota DPRD Siantar Termuda Periode 2024-2029 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kantor-KPU-Dairi-yang-berada-di-Jalan-Pandu-Kecamatan-Sidikalang-Kabupaten-Dairi.jpg)