News Video
Mahfud MD Ungkap Isi Sepucuk Surat Pengunduran Diri yang Akan Diserahkan ke Presiden Jokowi
Dalam keterangannya, Mahfud mengatakan bahwa ia sudah meminta jadwal untuk bertemu langsung dengan Presiden Jokowi.
TRIBUN-MEDAN.COM - Calon wakil presiden Mahfud MD telah siap untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menko Polhukam di Kabinet Presiden Jokowi.
Bahkan, ia sudah menyiapkan surat pengunduran diri kepada Presiden yang akan diserahkan pada esok hari Kamis (1/2/2024).
Mahfud pun sempat mengungkap isi sepucuk surat pengunduran diri tersebut.
Dikutip dari WartakotaLive.com, Mahfud MD sempat membawa surat pengunduran dirinya saat blusukan ke Lampung pada Rabu (31/1/2024).
Dalam keterangannya, Mahfud mengatakan bahwa ia sudah meminta jadwal untuk bertemu langsung dengan Presiden Jokowi.
Surat itu akan diserahkan langsung kepada Kepala Negara.
Alasan Mahfud selalu membawa surat itu karena ingin langsung disampaikan kepada Presiden Jokowi.
Hal ini disampaikan Mahfud MD dalam konferensi pers pada Rabu (31/1/2024).
“Hari ini saya sudah bawa surat untuk Presiden. Untuk disampaikan ke Presiden langsung tentang masa depan politik saya, dan surat akan disampaikan begitu saya mendapatkan jadwal bertemu dengan Presiden,” beber Mahfud MD dalam keterangannya.
Ia kemudian mengungkapkan isi dari surat pengunduran diri tersebut.
Isi surat Mahfud MD itupun berisi tentara rasa hormatnya kepada Presiden Jokowi yang pernah mengangkatnya sebagai Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
Ia mengaku dirinya dulu diangkat dengan hormat, maka Mahfud akan pamit dengan penuh kehormatan kepada Presiden Jokowi.
Mahfud akan melaporkan bahwa dirinya kini sudah selesai.
“Saya dulu diangkat dengan hormat, maka saya akan pamit dengan penuh kehormatan kepada beliau. Dan saya akan laporkan saya sudah selesai,” pungkasnya.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Begini Isi Surat Pengunduran Diri Mahfud MD untuk Jokowi, Sampaikan Hormat Pernah Dipercaya,
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|