Pencurian

Terdesak Bayar Utang, Pria Ini Nekat Larikan Sepeda Motor Nmax Milik Bosnya

Seorang pria berinisial DW (29) ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor milik bosnya.

|

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pria berinisial DW (29) ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor milik bosnya.

Aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku ini terjadi di rumah bosnya di Jalan Sei Deli, Kecamatan Medan Barat, pada Minggu (21/1/2024) kemarin.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, kasus tersebut terungkap setelah korban bernama Dedi membuat laporan ke Polsek Medan Barat.

"Sepeda motor korban Yamaha N-max, ini diketahui hilang pada Minggu di rumahnya, dimana pelaku nya ini adalah karyawannya sendiri," kata Teddy kepada Tribun-medan, Selasa (30/1/2024).

Katanya, petugas yang menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku, pada Rabu (24/1/2024) lalu.

"Petugas melakukan penyelidikan, mendapatkan informasi berdasarkan keterangan saksi dan juga rekaman CCTV," sebutnya.

Teddy menyampaikan, setelah diamankan pelaku pun mengakui perbuatannya.

Kepada polisi, pelaku ini mengaku telah menjual motor korban kepada seorang wanita berinisial HS di kawasan Kecamatan Medan Marelan.

"Berdasarkan pengakuannya, pelaku mengakui mengambil sepeda motor korban dengan motif untuk membayar hutang," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan petugas yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan pengembangan dan menangkap pelaku penandah.

"Dari tangan ibu ini diamankan tujuh unit sepeda motor, posisinya kunci sudah dibongkar," ujarnya.

Teddy menghimbau kepada masyarakat, yang merasa motornya hilang dicuri bisa segera melaporkan ke Polsek Medan Barat ataupun ke Polrestabes Medan.

"Sambil membawa STNK dan BPKB, kita akan bantu nanti dari tim Sat Lantas, kita akan memberikan dengan surat pinjam pakai. Dan kita akan tetap memberikan tanpa di pungut biaya," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved