CPNS 2024

PENGALIHAN CASN ke IKN, Seleksi CPNS/PPPK 2024 Bakal Diperketat, Penjelasan Menteri PANRB

Pemerintah akan segera melakukan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN), sehingga pemerintah akan memperkuat seleksi CPNS di

|
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
HO / Tribun Medan
Seleksi CPNS 

TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah akan segera melakukan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN), sehingga pemerintah akan memperkuat seleksi CPNS/PPPK di tahun 2024.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Ia mengatakan bahwa pengalihan CPNS ke IKN bukan hanya soal sumber daya manusia, namun juga menjadi kesempatan untuk menciptakan budaya birokrasi baru berbasis digital.

Anas mengatakan bahwa IKN adalah perwujudan birokrasi yang terbaik.

Dengan penguatan SDM yang unggul dan Veraclak (sejalan dengan core value ASN), IKN berharap dapat meraih gambaran birokrasi terbaik dalam penilaian RB, baik dari sisi efisiensi proses bisnis dan kelembagaan, penerapan SPBE, akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan pelayanan publik.

“Sehingga diperlukan ASN yang tidak hanya bagus secara nilai akademik saja namun juga memiliki skill dan bisa multitasking,” ujar Menteri Anas.

Sementara itu, Sekretari Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa selain kecakapan teknis dan multitasking, syarat kompetensi ASN yang dimutasi, berdasarkan hasil asesmen Badan Kepegawaian Negara (BKN), juga mengharuskan mereka memiliki literasi digital.

“Persyaratan kompetensi yang lain tentunya mereka harus menguasai penerapan nilai-nilai Berakhlak,” jelas Rini.

Ada beberapa prinsip yang melatarbelakangi pengalihan ASN ke IKN. Prinsipnya adalah seluruh ASN K/L yang bekerja di satuan kerja (Satker) terpusat dipindahkan.

Rencana pengalihan akan dilakukan secara bertahap berdasarkan filter kelembagaan dan ketersediaan hunian, dimana satu ASN mendapatkan satu unit hunian, baik yang masih lajang maupun yang sudah berkeluarga.

“Prinsip lainnya yaitu ASN yang dipindahkan pada tahap pertama perlu diberikan tunjangan khusus (tunjangan sebagai pionir) dan formasi CPNS Tahun 2024 dipersiapkan untuk menjadi prioritas pindah ke IKN,” pungkas Rini.

cr30/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved