Sumut Memilih

Anggota KPPS di Langkat Ngeluh Usai Bimtek, Honor Transport Rp 50 ribu Tak Langsung Cair

Ribuan anggota KPPS di Langkat yang mengikuti bimtek usai pelantikan mengeluhkan honor uang pengganti transport yang tidak cair tersebut.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
Kegaduhan saat anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Langkat mengeluhkan honor uang pengganti transport sebesar Rp50 ribu tidak langsung cair usai mengikuti bimbingan teknis (bimtek).  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Langkat mengeluhkan honor uang pengganti transport sebesar Rp 50 ribu tidak langsung cair usai mengikuti bimbingan teknis (bimtek). 

Ironisnya, peristiwa ini diduga terjadi terhadap seluruh anggota KPPS di Kabupaten Langkat.

Ribuan anggota KPPS di Langkat yang mengikuti bimtek usai pelantikan mengeluhkan honor uang pengganti transport yang tidak cair tersebut.

Bahkan mereka juga heran kenapa honor uang pengganti transport ini tidak langsung cair.

Salah satunya peserta bimtek asal Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat yang menolak identitas tidak disebutkan. Peserta ini mengherankan, honor uang pengganti transport tidak langsung cair.

"Kami di Kecamatan Selesai tidak langsung cair uang pengganti transport. Heran kami, dan makin heran lagi dengan nominalnya," kata sumber, Senin (29/1/2024).

Dia kemudian membandingkan dengan daerah tetangga, Kota Binjai.

Kata dia, peserta KPPS di Binjai yang mengikuti bimtek langsung menerima honor uang pengganti transport tersebut.

"Bisa pula kami enggak langsung terima uang pengganti transport. Beda sama Binjai yang sudah terima mereka setelah mengikuti bimtek," katanya.

Dia menjelaskan, bimtek yang dilalui anggota KPPS untuk Kecamatan Selesai digelar pada waktu terpisah.

Mereka dibagi dalam masing-masing desa yang di Kecamatan Selesai.

Lokasi bimtek digelar di Jambur Serbaguna Desa Tanjung Merahe, Kecamatan Selesai, Langkat.

Sumber menambahkan, peserta KPPS sempat menyoal hal tersebut kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) terkait uang pengganti transport yang tidak langsung cair.

Namun, jawaban yang mereka terima tidak memuaskan. 

"Bisa pula kami harus nunggu 14 hari setelah kegiatan (bimtek), baru dikasih uang pengganti transport tersebut. Mau heran, tapi beginilah Langkat," serunya.

Sementara itu, wartawan masih berupaya mendapatkan jawaban dari KPU Langkat. 

Ketua KPU Langkat, Sopian Sitepu saat dikonfirmasi belum memberikan komentarnya.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved