Breaking News

Polres Samosir

Polres Samosir Berhasil Selesaikan Kasus Penganiayaan Dengan Mediasi

Perwira Pengendali Aipda Fredy Manurung, melibatkan Piket SPKT, Piket Fungsi Sat Reskrim Polres Samosir menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Perwira Pengendali Aipda Fredy Manurung, melibatkan Piket SPKT, Piket Fungsi Sat Reskrim Polres Samosir menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan di Ruangan SPKT Polres Samosir, Minggu (28/1/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR-Perwira Pengendali Aipda Fredy Manurung, melibatkan Piket SPKT, Piket Fungsi Sat Reskrim Polres Samosir menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan di Ruangan SPKT Polres Samosir, Minggu (28/1/2024).

Penyelesaian dengan mediasi ini dihadiri keluarga kedua belah pihak yang terlibat pertikian.

Piket SPKT menerima pengaduan dari masyarakat SS terkait dugaan tindak pidana penganiayaan oleh DPS dan GTAP pada hari Minggu 28 Januari 2024 sekira pukul 06.00 WIB di Bukit Sibea-bea Kecamatan Harian Kabupaten Samosir.

Karena pelaku dan korban masih di bawah umur, dan terjadinya permasalahan adalah kenakalan remaja maka mediasi dianggap sebagai solusi yang tepat untuk penyelesaian permasalahan mereka.

Kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Dalam mediasi, diketahui bahwa perselisihan bermula dari cekcok mulut saat kedua belah pihak sedang berolahraga di Bukit Sibea-bea akibat dari ketidak senangan cara pandang yang dimulai dari bahasa "Apa Kau Lihat, Gak Senang Kau, selanjutnya terjadi cekcok mulut dan perkelahian".

Setelah pertemuan di SPKT Polres Samosir, kedua belah pihak bersama keluarga menjelaskan sebab dan akibat perbuatan mereka, diikuti dengan upaya mediasi.

Setelah diberi waktu untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, korban dan terduga pelaku sepakat untuk tidak melanjutkan pembuatan laporan polisi. Kesepakatan tersebut tertuang dalam surat pernyataan yang dibuat oleh Piket SPKT Polres Samosir.

Usai mediasi, Kanit SPKT Polres Samosir, Bripka J Hutasoit, menyampaikan terima kasih kepada kedua belah pihak atas kemurahan hati dan kesediaan untuk saling memaafkan. Hasil mediasi ini akan disampaikan kepada pemerintah desa dan bhabinkamtibmas untuk pemantauan dan pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved