Breaking News

polres Pelabuhan Belawan

Kembangkan Hasil Tangkapan, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Suganda di Rengas Pulau

Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangap tersangka tindak pidana narkoba di Jalan Marelan Raya, Lingkungan 35, Kelurahan Rengas Pulau

Editor: Arjuna Bakkara
Arjuna Bakkara
Imam Suganda (37), dengan sejumlah barang bukti yang disita, termasuk 3 paket narkoba jenis Shabu damankan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Minggu (28/1/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, PELABUHAN BELAWAN-Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangap tersangka tindak pidana narkoba di Jalan Marelan Raya, Lingkungan 35, Kelurahan Rengas Pulau.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Imam Suganda (37), dengan sejumlah barang bukti yang disita, termasuk 3 paket narkoba jenis shabu seberat 1,16 gram.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap, SH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Imam Suganda merupakan hasil dari pengembangan informasi terkait tindak pidana narkoba. Informasi ini didapatkan dari tersangka sebelumnya yang telah ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka sebelumnya, kami mendapatkan informasi terkait Imam Suganda. Langsung dilakukan pengejaran dan penangkapan pada Kamis, 26 Januari 2024, di Rengas Pulau," ujar AKP Abdi Harahap di Belawan, Minggu (28/1/024).

Selain 3 paket narkoba jenis shabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya, termasuk 1 bungkus plastik klip, 1 sendok sabu, 1 unit HP, 1 kaleng minyak, uang tunai sebesar Rp. 31.000,- yang diduga hasil penjualan shabu, dan sebuah tas sandang warna hitam.

Tersangka Imam Suganda saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan serta jaringan yang mungkin terkait dengan kasus ini. Pihak kepolisian akan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

"Kami terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat," tambah AKP Abdi Harahap.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved