Sumut Memilih

Bawaslu Dairi Cabut APK yang Terpasang di Tiang Listrik, Pohon dan Bendera Partai di Pinggir Jalan

Selain alat peraga kampanye, petugas juga turut mencabut bendera partai yang berada pembatas jalan sepanjang Jalan Ahmad Yani.

TRIBUN MEDAN/ALVI
Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Dairi melakukan pembersihan terhadap alat peraga kampanye yang di sepanjang jalan Kecamatan Sitinjo dan Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sabtu (27/1/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Dairi melakukan pembersihan terhadap alat peraga kampanye yang di sepanjang jalan Kecamatan Sitinjo dan Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sabtu (27/1/2024).

Ketua Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Rizal Banurea mengatakan, alat peraga kampanye yang diamankan oleh petugas Satpol PP dan tim gabungan dari TNI - Polri yang terpasang di tiang listrik dan pohon.

"Hari ini kami bersama petugas dari TNI-Polri dan Satpol PP menertibkan APK dan atribut Parpol yang terpasang di dalan Protokol, tiang listrik dan pepohonan yang menyalahi tata kota," ujarnya.

Selain alat peraga kampanye, petugas juga turut mencabut bendera partai yang berada pembatas jalan sepanjang Jalan Ahmad Yani.

Rizal pun menyebut, petugas juga akan melakukan razia terhadap alat peraga kampanye yang dilarang oleh KPU sesuai dengan Pasal nomor 71.

Selanjutnya, Bawaslu akan kembali melakukan pembersihan alat peraga kampanye secara serentak di Kabupaten Dairi pada saat memasuki masa tenang yakni tanggal 10 sampai 13 Februari 2024.

"Nanti itu kita akan lakukan secara serentak mulai dari tingkat kecamatan hingga desa. Kami juga sudah berkordinasi dengan Satpol PP dan Polres Dairi serta Kodim 0206 Dairi untuk menurunkan petugas di tingkat kecamatan dan desa, " tuturnya.

Dirinya berharap para partai politik dan para calon legislatif untuk menaati peraturan yang sudah dibuat untuk memasang alat peraga kampanye sesuai dengan lokasi yang sudah ditentukan.

Sementara itu, menjelang masa tenang nantinya Bawaslu juga berharap para partai politik dapat menertibkan APK secara mandiri.

"Nantinya kami akan melakukan patroli keliling, dan apabila ditemukan maka akan langsung kita cabut," tutupnya.

(cr7/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved