Berita Sumut

Kuasa Hukum Keluarga Lisna boru Manurung Benri Pakpahan Masih Tunggu Hasil Otopsi

Ia menambahkan, pihak Forensik bakal melakukan pemeriksaan bagian jaringan sehingga membutuhkan waktu tambah.

Penulis: Maurits Pardosi |

Kuasa Hukum Keluarga Lisna boru Manurung Benri Pakpahan Masih Tunggu Hasil Otopsi

TRIBUN-MEDAN.com, DOLOKSANGGUL - Kuasa hukum Lisna boru Manurung, Benri Pakpahan mengutarakan hasil pembicaraannya dengan Tim Labfor RS Bhayangkara Medan terkait prsoses ekshumasi. Ia sebutkan, hasil otopsi pascaekshumasi akan diterima sekitar sebulan kedepan.

"Jadi setelah ekshumasi, kita berbincang dengan tim dokter forensik yang dari Medan. Setelah meneliti ataupun seluruhnya, kita menanyakan kapan hasilnya dapat kita peroleh. Biasanya hasil visum sudah keluar setelah dua minggu," tutur Kuasa Hukum Benri Pakpahan, Sabtu (27/1/2024).

Ia tambahkan, pihak Forensik bakal melakukan pemeriksaan bagian jaringan sehingga membutuhkan waktu tambah.

"Tetapi, tadi katanya ada sampel yang dibawa untuk pengecekan anatomi patologi atau bagian jaringan maka ada pemeriksaan tambahan yang memakan waktu sekitar 10 hari. Artinya, estimasi waktu yang kita butuhkan ada sekitar satu bulan," sambungnya.

Ia juga menyampaikan, pihaknya bakal mengawal kasus ini hingga perkara ini berakhir.

"Kita akan kawal terus sampai kita mendapatkan jawaban atau hasil akhir perkara ini," terangnya.

Saat ditanya soal kondisi dua anak Lisna boru Manurung, ia jelaskan soal hak asuh. Saat ini, anak pertama Lisna Manurung ada bersama neneknya atau Rosintan Nababan. Sementara, anak kedua Lisna boru Manurung berada bersama suaminya.

"Kalau masalah hak asuh, karena ayahnya masih hidup, maka itu adalah hak ayahnya. Dan jujur, suami almarhumah datang juga ke sini (kediaman Rosintan Nababan, ibu Lisna boru Manurung) untuk meminta anaknya yang pertama yang sekarang berada bersama neneknya," sambungnya.

"Dan harapan kita anak ini harus diasuh. Pemerintah harus hadir di sini. Kita berharap pemerintah pusat, provinsi, dan khususnya pemkab Humbahas melalui dinas sosial seharusnya memberikan perhatian terhadap kedua anak yang ditinggalkan Lisna boru Manurung," tuturnya.

Ia juga mengapresiasi kinerja Polres Humbahas dalam proses pengungkapan penyebab kematian Lisna boru Manurung.

"Polres masih melakukan tupoksinya sesuai dengan koridor yang ada. Kita berharap penegakan hukum dalam perkaran ini bisa secara terang-benderang serta berkeadilan," pungkasnya. (cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved