Berita Sumut
Kuasa Hukum Keluarga Lisna boru Manurung Benri Pakpahan Masih Tunggu Hasil Otopsi
Ia menambahkan, pihak Forensik bakal melakukan pemeriksaan bagian jaringan sehingga membutuhkan waktu tambah.
Penulis: Maurits Pardosi |
Kuasa Hukum Keluarga Lisna boru Manurung Benri Pakpahan Masih Tunggu Hasil Otopsi
TRIBUN-MEDAN.com, DOLOKSANGGUL - Kuasa hukum Lisna boru Manurung, Benri Pakpahan mengutarakan hasil pembicaraannya dengan Tim Labfor RS Bhayangkara Medan terkait prsoses ekshumasi. Ia sebutkan, hasil otopsi pascaekshumasi akan diterima sekitar sebulan kedepan.
"Jadi setelah ekshumasi, kita berbincang dengan tim dokter forensik yang dari Medan. Setelah meneliti ataupun seluruhnya, kita menanyakan kapan hasilnya dapat kita peroleh. Biasanya hasil visum sudah keluar setelah dua minggu," tutur Kuasa Hukum Benri Pakpahan, Sabtu (27/1/2024).
Ia tambahkan, pihak Forensik bakal melakukan pemeriksaan bagian jaringan sehingga membutuhkan waktu tambah.
"Tetapi, tadi katanya ada sampel yang dibawa untuk pengecekan anatomi patologi atau bagian jaringan maka ada pemeriksaan tambahan yang memakan waktu sekitar 10 hari. Artinya, estimasi waktu yang kita butuhkan ada sekitar satu bulan," sambungnya.
Ia juga menyampaikan, pihaknya bakal mengawal kasus ini hingga perkara ini berakhir.
"Kita akan kawal terus sampai kita mendapatkan jawaban atau hasil akhir perkara ini," terangnya.
Saat ditanya soal kondisi dua anak Lisna boru Manurung, ia jelaskan soal hak asuh. Saat ini, anak pertama Lisna Manurung ada bersama neneknya atau Rosintan Nababan. Sementara, anak kedua Lisna boru Manurung berada bersama suaminya.
"Kalau masalah hak asuh, karena ayahnya masih hidup, maka itu adalah hak ayahnya. Dan jujur, suami almarhumah datang juga ke sini (kediaman Rosintan Nababan, ibu Lisna boru Manurung) untuk meminta anaknya yang pertama yang sekarang berada bersama neneknya," sambungnya.
"Dan harapan kita anak ini harus diasuh. Pemerintah harus hadir di sini. Kita berharap pemerintah pusat, provinsi, dan khususnya pemkab Humbahas melalui dinas sosial seharusnya memberikan perhatian terhadap kedua anak yang ditinggalkan Lisna boru Manurung," tuturnya.
Ia juga mengapresiasi kinerja Polres Humbahas dalam proses pengungkapan penyebab kematian Lisna boru Manurung.
"Polres masih melakukan tupoksinya sesuai dengan koridor yang ada. Kita berharap penegakan hukum dalam perkaran ini bisa secara terang-benderang serta berkeadilan," pungkasnya. (cr3/tribun-medan.com)
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|