Sumut Terkini
Keluarga Sebut Ada Kejanggalan dalam Kematian Lisna Manurung, Polisi Sudah Periksa 10 Orang
Kasat Reskrim AKP Bram Chandra mengutarakan, pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi terkait proses pengungkapan motif kematian Lisna boru Manurung.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, DOLOKSANGGUL - Setelah membuat laporan pada tanggal 8 Januari 2024 yang lalu, pihak kepolisian melakukan ekshumasi bagi jasad Lisna boru Manurung pada hari ini, Sabtu (27/1/2024).
Di areal makam, Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Bram Chandra mengutarakan pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi terkait proses pengungkapan motif kematian Lisna boru Manurung (30).
"Kita sudah memeriksa ada 10 saksi. Kita belum bisa pastikan. Namun dalam hal ini patut kita duga," ungkap Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Bram Chandra, Sabtu (27/1/2024).
Dalam ekshumasi tersebut, terlihat sejumlah keluarga di areal makam yang berada di Desa Lobu Tolong Habinsaran, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbang Hasundutan.
Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Bram Chandra menjelaskan, ekshumasi berlangsung selama 3 jam sejak pukul 10.30 WIB.
"Kegiatan ekshumasi sudah dilakukan sejak pukul 10.30 WIB. Kegiatan ini berlangsung sekitar 3 jam," sambungnya.
Dalam ekshumasi ini, ada sebanyak 40 orang yang diturunkan.
"Semuanya berjalan dengan baik karena dukungan masyarakat sekitar. Untuk pengamanan, kita turunkan 40 personil," tuturnya.
"Dalam kegiatan ini hadir juga ibu dan saudara korban," sambungnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan kapan hasil otopsi akan diperoleh oleh pihak forensik dari RS Bhayangkara Medan.
"Untuk hasil pemeriksaan akan diperoleh lebih kurang 2 minggu. Namun ada juga pemeriksaan tambahan yang memakan waktu yang belum bisa dipastikan," terangnya.
Ia mengatakan, proses ekshumasi merupakan permintaan keluarga karena ada kecurigaan bahwa kematian Lisna boru Manurung meninggal karena dugaan pembunuhan.
"Melalui permohonan keluarga, kita lakukan ekshumasi,"
"Untuk proses ekshumasi, ini yang kedua yang kita lakukan," tuturnya.
Pascaekshumasi, pihak keluarga Lisna membawa jasad ke Desa Nagasaribu I Silambaslambas, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan.
(cr3/tribun-medan.com)
Lisna Manurung
kematian Lisna Manurung tak wajar
Jenazah lisna manurung
penggalian makam lisna manurung
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-ekshumasi-di-areal-makam-Lisna-boru-Manurung-ya-g-berada-di-Desa-Lobu-Tolon.jpg)