News Video
TIMNAS AMIN Rencana Laporkan Jokowi, Buntut Pernyataan Presiden Boleh Kampanye Hingga Memihak
Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berencana melaporkan Presiden Jokowi buntut pernyataannya terkait Pemilu 2024.
TRIBUN-MEDAN.Com, Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berencana melaporkan Presiden Jokowi buntut pernyataannya terkait Pemilu 2024.
Jokowi menyatakan bahwa presiden dan menteri boleh berkampanye hingga memihak salah satu paslon di Pemilu.
Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin Arif Yusuf Amir menyesalkan pernyataan Jokowi tersebut.
Menurut Ari menyesalkan pernyataan Jokowi yang harus menjaga kestabilan politik di Indonesia
Dikutip dari Tribunnews.com, Ia beralasan netralitas aparatur sipil negara sedang dibutuhkan saat ini guna menjaga kestabilan politik.
Seandainya TNI dan Polri berpihak maka peluang terjadinya chaos besar.
Ari sendiri sudah membuat analisa hukum terkait pernyataan Jokowi.
Tim Hukum Nasional AMIN menurut Ari sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Namun pihaknya menunggu sikap KPU dan Bawaslu terkait pernyataan Jokowi tersebut.
Diketahui Presiden Jokowi menyatakan bahwa presiden boleh berkampanye dan mihak dalam pemilihan umum.
Hal tersebut dikatakan Jokowi saat kunjungan kerja di Lapangan TNI Angkatan Udara, Halim, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Selengkapnya tonton video :
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|