News Video

TIMNAS AMIN Rencana Laporkan Jokowi, Buntut Pernyataan Presiden Boleh Kampanye Hingga Memihak

Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berencana melaporkan Presiden Jokowi buntut pernyataannya terkait Pemilu 2024.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berencana melaporkan Presiden Jokowi buntut pernyataannya terkait Pemilu 2024.

Jokowi menyatakan bahwa presiden dan menteri boleh berkampanye hingga memihak salah satu paslon di Pemilu.

Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin Arif Yusuf Amir menyesalkan pernyataan Jokowi tersebut.

Menurut Ari menyesalkan pernyataan Jokowi yang harus menjaga kestabilan politik di Indonesia

Dikutip dari Tribunnews.com, Ia beralasan netralitas aparatur sipil negara sedang dibutuhkan saat ini guna menjaga kestabilan politik.

Seandainya TNI dan Polri berpihak maka peluang terjadinya chaos besar.

Ari sendiri sudah membuat analisa hukum terkait pernyataan Jokowi.

Tim Hukum Nasional AMIN menurut Ari sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.

Namun pihaknya menunggu sikap KPU dan Bawaslu terkait pernyataan Jokowi tersebut.

Diketahui Presiden Jokowi menyatakan bahwa presiden boleh berkampanye dan mihak dalam pemilihan umum.

Hal tersebut dikatakan Jokowi saat kunjungan kerja di Lapangan TNI Angkatan Udara, Halim, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

 

Selengkapnya tonton video : 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved