Gedung Mal Pelayanan Publik Belum Sempurna , Akan Difungsikan Secara Bertahap
Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan di Jalan Iskandar Muda, diresmikan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kamis (25/1/2024).
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan di Jalan Iskandar Muda, diresmikan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kamis (25/1/2024). Dengan diresmikannya gedung tersebut, kata Bobby, aktivitas di MPP dioperasikan mulai hari ini, Jumat (26/1/2024).
Menurut Bobby, akan ada pengembangan dan pemanfaatan pelayanan secara bertahap di Gedung MPP ini.
"Gedung ini belum sempurna 100 persen. Akan ada pemanfaatan lainnya yang akan dilakukan Pemko Medan terhadap bangunan yang terdiri dari lima lantai ini," jelasnya.
Dijelaskanya, untuk MPP ini akan diisi hingga lantai tiga. Sedangkan untuk dua lantai lainnya akan diisi oleh para pelaku usaha dan ruangan literasi.
"Gedung MPP ini dulunya bekas pusat perbelanjaan Ramayana. Bangunan ini dialihkan ke Pemko Medan dari hasil Build, Operate and Transfer (BOT) oleh pihak swasta," jelasnya.
Setelah 30 tahun dipegang oleh pihak swasta, gedung ini kata Bobby, diberikan kembali ke Pemko Medan. "Bangunan yang sudah dikerjasamakan ini dikembalikan lagi ke Pemko Medan. Hasilnya gedung ini kita manfaatkan untuk kebutuhan masyarakat," jelasnya.
Bobby mengharapkan, kehadiran MPP ini bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan di tahun 2024 ini.
"Pastinya gedung ini diharapkan bisa membantu masyarakat. Karena di gedung ini, sudah ada puluhan pelayanan. Sehingga memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi," jelasnya.
Baca juga: Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tiga Tersangka Narkoba di Brayan
Bobby juga meminta, agar Dirut PUD Pasar Suwarno bisa merapikan bagian belakang gedung MPP tersebut.
"Jangan sampai kita fokus dengan bangunan ini saja. Tetapi kita melupakan para pedagang yang ada di belakang gedung ini. Saya minta Dirut PUD Pasar Pak Warno, untuk merapikan gedung dan para pedagang agar mereka juga bisa mendapatkan manfaat pada saat MPP mulai beroperasi," jelasnya.
26 Organisasi Pelayanan Publik
KEPALA Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan Nur Baeti mengatakan, terdapat 26 organisasi pelayanan publik yang tergabung dalam MPP tersebut. Ke-26 organisasi ini menyediakan 70 pelayanan.
"Pembentukan MPP ini telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 89 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan MPP dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 92 tahun 2021 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan MPP," jelasnya.
Diterangkan Baeti, Gedung MPP ini sudah didiskusikan oleh pihaknya dengan Pemko Medan sejak tahun 2023 lalu. "Diskusi yang kami lakukan di tahun 2023 lalu ini menindaklanjuti instruksi Bapak Wali Kota Medan sehingga awal tahun 2024 program ini bisa terealisasi," jelasnya.
Dalam gedung ini, kata Baeti, terdiri dari perusahaan swasta, BUMD, BUMN dan organisasi.
"Diantaranya pelayanan Kemenkumham, Bea Cukai, Kantor Pajak, Kantor Pertanahan, Polrestabes, BPJS, PLN, PT Taspen, Bank Sumut, Bapenda Medan, DLH Medan, Disnaker Medan, Disdukcapil, Diskopukmperindag, Ikatan Dokter, bidan, arsitek dan lain-lain," jelasnya.
Baeti berharap, hadirnya MPP ini bisa menambah PAD dan bermanfaat untuk masyarakat Kota Medan. “MPP akan buka setiap hari Senin-Jumat, mulai jam 08.00-16.00 WIB," jelasnya. (cr5/Tribun-Medan.com)
| 2 Kadis Tersangka Kasus Korupsi, Begini Tanggapan Wali Kota Medan Rico Waas |
|
|---|
| Sutrisno Minta Kejari Medan Usut Korupsi di Pemko Medan Usai Tangkap Dua Kadis |
|
|---|
| 2 Kadis Tersangka jadi Peringatan Bagi Wali Kota Medan, BKPSDM: Proses Plh |
|
|---|
| Ahmad Afandi Desak Evaluasi Birokrasi Pemko Medan, BKPSDM Buka Suara Soal 2 Kadis Tersangka |
|
|---|
| Respons Wali Kota Medan, 2 Pejabat Kepala Dinas Ditahan, Tersangka Korupsi Festival Fashion |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/22012024_MAL-PELAYANAN-PUBLIK_ABDAN-SYAKURO-4.jpg)