Viral Medsos

KEJI! Suami di Cianjur Siram Istri dan Anak Dengan Air Mendidih, Wajah dan Badan Melepuh

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga saat ini dalam pengejaran petugas.

Editor: Satia
Net
Ilustrasi KDRT 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Suami di Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur tega menyiram air panas kepada istri dan anaknya.

Dalam kasus ini, pelaku diketahui bernama Andri Hariadi (28), masih dalam pengejaran polisi usai kabur setelah menyiram korban.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga saat ini dalam pengejaran petugas.

"Pelaku KDRT kabur setelah menyiram air panas kepada istri S (21) dan A (4) anaknya," kata Tono pada wartawan, Senin (22/1/2024).

Baca juga: Wanita Melahirkan di Musala Depok Sudah Punya 2 Anak di Rumah, Buang Bayi karena tak Punya Uang

Polisi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kejadian KDRT tersebut.

"Kedua korban sudah dilakukan visum dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi, hingga saat ini keberadaan pelaku masih kita cari," katanya.

Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dan anaknya di Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur disiram air panas oleh suaminya hingga badannya melepuh.

Baca juga: Brimob Polda Sumut Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Kutalimbaru, 10 Pria dan 3 Wanita Konsumsi Sabu

Berdasarkan informasi yang didapat, tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut berawal ketika korban S (21) dan terduga pelaku AH (28).

Korban dan suaminya tersebut cekcok ketika dirinya meminta bercerai dan menitipkan sang anak A (4) karena akan bekerja di Jakarta.

Kepala Desa Gunungsari, Aji Cahya membenarakan adanya tidak KDRT yang dialami warganya dan, hingga mengakibatkan luka yang cukup serius.

Baca juga: BERITA AC Milan: Potensi Jadi Klub Kaya Raya, Cardinale Akui Ada Investor Arab Ngotot Akuisisi

“Adanya kejadian KDRT tersebut sudah dilaporkan ke polisi, dan sedang ditangani Polsek Ciranjang," katanya.

Setelah adanya kejadian tersebut lanjut dia, terduga pelaku KDR yaitu AH (28) melarikan diri dan belum diketahui keberadaanya, hingga saat ini belum diamankan petugas Kepolisian.

"Suaminya yang kini kabur semoga cepat tertangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ucapnya.

 

Artikel ini diolah Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved