Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Panyabungan Tangkap Dua Pelaku
Unit Reskrim Polsek Panyabungan Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di pasar
TRIBUN-MEDAN.com, MADINA- Unit Reskrim Polsek Panyabungan Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di pasar pagi Kelurahan Kotasiantar, Panyabungan, Minggu (21/1/2024).
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Jum'at (19/1/2024) pukul 09.30 Wib. Dua pelaku diamankan merupakan pasangan suami istri (Pasutri) atas nama Mora Saputra (30) dan Jelita Hannum. Pasangan tersebut penduduk Desa Huta Baringin, Panyabungan.
Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto SH mengatakan, pasutri tersebut mencuri sepeda motor matic merek beat street milik Hawanisah (35) warga Kotasiantar.
"Kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Saat ini pelaku dan barang bukti berada di Mapolsek Panyabungan," katanya.
Bagus bercerita tentang kronologis kejadian. Pada Jum'at kemarin korban sedang memarkirkan sepeda motor di bawah pohon mangga di Halaman Bolak Kotasiantar. Sementara pelaku duduk-duduk di bangku penjual minuman dekat motor diparkir.
Baca juga: Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2024
"Pada saat kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Panyabungan. Unit Reskrim Polsek Panyabungan langsung tanggap melakukan penyelidikan. 2x24 jam pelaku terungkap," jelas Bagus.
Kaurbin Operasi Satreskrim Polres Madina ini menyebut penangkapan kedua pelaku dilakukan di rumah pelaku di Huta Baringin.
"Pelaku diamankan di rumahnya, sementara barang bukti dijemput personel unit reskrim ke Desa Ranto Natas Kecamatan Panyabungan Timur," jelasnya.
Sementara itu, pemuda Kotasiantar bernama Irfansyah mengucapkan terima kasih kepada Polsek Panyabungan atas reaksi cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Keberhasilan mengungkap pelaku curanmor di kampung saya oleh Polsek Panyabungan wajib diapresiasi. Alhamdulillah kini korban sudah merasa lega karena sepeda motornya sudah ditemukan dalam waktu yang cukup singkat," ucapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan, antara lain, 1 unit sepeda motor merek beat street, 1 unit sepeda motor matic merek scoopy, 1 buah kunci tempahan, 1 buah kunci beat street, BPKB dan STNK sepeda motor beat street, 1 helai baju warna merah dan warna ping, 1 helai celana panjang dan helm scoopy warna putih.
"Sepeda motor scoopy warna putih tersebut digunakan sebagai alat untuk mendorong sepeda motor beat street tersebut," tutupnya.(*)
| Pengungkapan Cepat Polsek Medan Kota: 3 Pelaku Ditangkap, Ungkap Pencurian Mobil hingga Langkat |
|
|---|
| Kabur ke Medan, Pelaku Curanmor Ditembak Satreskrim Polres Tanah Karo |
|
|---|
| Polres Pelabuhan Belawan Ungkap 38 Kasus Kriminal Oktober: Narkoba, Curas, Curanmor & Kekerasan Anak |
|
|---|
| Polsek Tanah Jawa Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Hatonduhan |
|
|---|
| Pelaku Sudah Beraksi 32 Kali, Bawa Kabur Motor Korban dengan Modus Beri Bantuan Kendaraan Rusak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pelaku-pencurian-sepeda-motor-ya.jpg)