Polres Labuhanbatu Kerahkan 111 Personel Gabungan, Razia Tempat Tempat Hiburan Malam

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Polres Labuhanbatu melakukan razia gabungan di tempat-tempat hiburan malam, Minggu, ( 21/01/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, LABUHANBATU - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH, melakukan razia gabungan di tempat-tempat hiburan malam, Minggu, ( 21/01/2024).

Waka Polres Labuhanbatu, Kompol H. Matondang, SH, MH, memimpin langsung kegiatan razia di tempat hiburan malam di seputar Kota Rantauprapat. Turut hadir dalam kegiatan ini Kabag Ops Polres Labuhanbatu, Kompol Rapi Pinakri, S.H., S.I.K., M.H., dan sejumlah pejabat lainnya, termasuk pawas dan personel dari berbagai instansi terkait.

Dalam apel cek kekuatan Minggu 21 Januari 2024 pukul 23.00.Wib, Kabag Ops Polres Labuhanbatu memberikan arahan kepada Tim Razia Gabungan yang terdiri dari personel Polri, Sub Denpom, TNI, BNNK Kab. Labura, dan Satpol PP serta Pemkab. Labuhanbatu yang kesemuanya berjumlah 111 personel.

Dalam arahannya, prioritas razia melibatkan lima titik tempat hiburan malam yakni Sky KTV, King KTV, Blink KTV, One Hart KTV, dan Hans Stasion.

Kabag Ops menekankan pembagian tugas masing-masing serta pentingnya menanyakan legalitas tempat hiburan malam dan melakukan pemeriksaan terhadap kemungkinan peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Selain itu, dalam melaksanakan razia, tim diingatkan untuk tidak bersikap arogan dan selalu menggunakan SOP yang telah ditetapkan.

Baca juga: Kapolres Tanah Karo Hadiri Giat Komsos Aparat Pemerintah Kabupaten Karo di Kodim 0205/TK

Selanjutnya Tim razia meluncur ke lokasi hiburan malam di sekitaran Jln. By Pass Rantauprapat dengan kenderaan Randis R-6 satu unit, Kenderaan R-4 sebanyak 04 unit serta 01 unit mobil ambulans Dokkes Polres Labuhanbatu.

"Satu persatu semua tempat hiburan malam dirazia, baik pengunjung serta penggeledahan badan tidak ditemukan barang jenis narkotika hingga tes urine dilakukan terhadap pengunjung, namun hasilnya negatif," ujar Kompol Rapi.

Atas pemeriksaan kelengkapan administrasi perijinan keseluruhan tempat hiburan malam tidak memiliki Surat TDUP ( Tanda Daftar Usaha Pariwisata ) yang tidak layak membuka tempat hiburan malam.

Selanjutnya tim operasi razia gabungan menyarankan untuk tidak membuka usahanya sebelum melengkapi administrasinya ke Pemda Labuhanbatu hingga nantinya selanjutnya ke Polres Labuhanbatu melengkapi persyaratannya.

Kemudian atas perintah Wakapolres Lahuhanbatu tim gabungan melaksanakan patroli diseputaran kota Rantauprapat. Patroli gabungan tiba di Komando hari Senin pukul 01.10.Wib situasi dalam keadaan aman dan kondusif.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved