Pemilu 2024

Bawaslu Samosir Lantik 465 PTPS, Ingatkan soal Pengawasan Proses Pencobolosan di TPS

Bawaslu Samosir telah melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 465 orang

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Pelantikan PTPS yang diselenggarakan di sejumlah tempat pada hari ini di Kabupaten Samosir, Senin (22/1/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samosir telah melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 465 orang. Ketua Bawaslu Samosir Robin Simarmata mengutarakan soal pengawasan pencoblosan di lingkungan TPS saat pemilu 2024.

"Hari ini, pelantikan PTPS sudah berlangsung. Secara nasional, kebutuhan PTPS ada sebanyak satu orang setiap TPS. Artinya, ada sebanyak 465 orang untuk kebutuhan di Kabupaten Samosir," ujar Robin Simarmata, Senin (22/1/2024).

Sebelumnya, ia sudah tegaskan, setiap PTPS harus dipastikan tak terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Pasalnya, tak dibenarkan seorang PTPS tercatut dalam partai politik (parpol).

"Dalam perekrutan ini, kita juga pastikan setiap anggota tersebut jangan ada yang tercatut dalam keanggotaan partai politik (parpol) yang bisa kita lihat dalam SIPOL. Ini tak bisa ditawar-tawar," sambungnya.

Selanjutnya, ia menjelaskan soal tugas dan tanggung jawab seorang PTPS dalam pemilu; persiapan pemungutan surat suara hingga pemantauan pergerakan surat suara.

"Setiap PTPS itu akan bertugas di areal TPS mulai dari persiapan hingga pascapemungutan suara. Artinya, mulai dari persiapan pemungutan surat suara, lalu ketika pemungutan surat suara, persiapan perhitungan surat suara, dan pengawasan pergerakan surat suara setidaknya sampai ke PPS," ujarnya.

Selain itu, PTPS mesti ikut serta memastikan surat undangan pemiliha ke tangan peserta pemilih dengan adanya koordinasi pada pihak KPU. Termasuk juga pendirian TPS.

"PTPS juga memastikan surat undangan sampai ke peserta pemilih dengan berkoordinasi dengan pihak KPPS atau PPSnya. Lalu, mereka juga memastikan logistik sebelum pemungutan surat suara berlangsung," sambungnya.

"Pihaknya juga mengawasi, memantau dan turut serta mendirikan TPS sesuai dengan standar yang ditentukan," terangnya.

Lalu, pihak PTPS juga memastikan perjalanan surat suara setelah beranjak dari TPS.

"Selama proses, PTPS akan memantau perjalanan pemungutan surat suara di lingkungan TPS sampai selesai. Lalu, pihaknya juga akan memantau pergerakan surat suara setidaknya hingga tingkat PPS," sambungnya.

Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu Marpaung juga mengingatkan agar para pengawas dapat melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku dan memperhatikan setiap kejadian di lingkungan TPS.

"Kami harapkan juga kerjasama dari petugas PTPS apabila mengetahui gangguan atau mengalami gangguan agar segera melaporkan kepada kami. Kami siap memberikan keamanan demi kelancaran pemilihan atau pencoblosan," ujar Brigadir Vandu Marpaung.

Ia uraikan, pelantikan dan pembekalan Pengawas TPS ini merupakan langkah penting dalam menghadapi Pemilihan Umum tahun 2024 pada tanggal 14 Februari mendatang.

"Kami berharap kehadiran personil kepolisian dalam pelantikan ini dapat meningkatkan percaya diri dan kenyamanan para petugas PTPS saat bertugas," sambungnya.

"Tidak menutup kemungkinan juga bahwa petugas PTPS ini mendapat gangguan saat melaksanakan tugasnya di TPS. Kami juga sampaikan juga nomor kontak agar mereka dapat menghubungi kepolisian jika membutuhkan bantuan," pungkasanya.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved