Berita Viral

Baru 10 Hari Nikah, Suami Masuk Penjara, saat Bebas Syok Istri Malah Hamil, Ternyata Hasil Selingkuh

Betapa syoknya pria ini, ia mendapati istrinya hamil, padahal selama ini ia berada di penjara. Ternyata, sang istri hamil dengan selingkuhan.

Editor: Liska Rahayu
HO
Viral curhatan karyawan kena PHK saat ajukan cuti melahirkan. Cerita tersbeut dibagikan melalui akun X @xyliaxylio 

TRIBUN-MEDAN.com - Betapa syoknya pria ini, ia mendapati istrinya hamil, padahal selama ini ia berada di penjara.

Ternyata, sang istri hamil dengan selingkuhan.

Seperti pada umumnya, konflik dalam rumah tangga memang kerap kali berujung pada hal yang tak diinginkan seperti kasus istri selingkuh hingga hamil saat suami dipenjara.

Aksi istri selingkuh hingga hamil saat suami dipenjara itu berujung pada kehancuran rumah tangga.

Dikutip tribun-medan.com dari eva.vn Rabu (17/1/2024), kejadian istri selingkuh hingga hamil saat suami dipenjara itu terjadi di Distrik Qiaotou, Kota Kaohsiung, Taiwan.

Pada bulan Juni 2016, Li dan Xie menikah melalui perkenalan beberapa kerabat.

Baik suami maupun istri tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga mereka berjanji satu sama lain untuk berusaha bersama membangun sebuah keluarga.

Namun, segalanya tidak berjalan sesuai harapan.

Hanya 10 hari setelah pernikahan, Li ditangkap karena pencurian.

Ia kemudian dijatuhi hukuman 10 bulan penjara oleh pengadilan.

Baru saja menikah, Xie harus hidup sendiri.

10 bulan berlalu, Li dibebaskan dan kembali ke rumah.

Viral curhatan karyawan kena PHK saat ajukan cuti melahirkan. Cerita tersbeut dibagikan melalui akun X @xyliaxylio
Viral curhatan karyawan kena PHK saat ajukan cuti melahirkan. Cerita tersbeut dibagikan melalui akun X @xyliaxylio (HO)

Saat pulang, dia kaget melihat istrinya hamil.

Awalnya, Xie mengatakan bahwa itu adalah anak Li yang dikandungnya sebelum suaminya masuk penjara.

Namun, Li tetap curiga dan memaksa istrinya pergi ke dokter.

Hasilnya menunjukkan bahwa janin tersebut berdasarkan usia kandungannya sudah pasti bukan anak Tuan Li.

Li juga tidak ada bertemu dengan sang istri selama ia dipenjara.

Begitu mengetahui hal ini, Li menjadi sangat marah.

Ia yakin istrinya diam-diam berselingkuh dengan pria lain saat ia berada di penjara.

Dari hubungan gelapnya itu, Xie kemudian hamil dan bermaksud "menyalahkan" suaminya.

Menderita ketika mengetahui istrinya tidak setia, Li pun tidak dapat melanjutkan pernikahannya lagi.

Ia kemudian memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai dan pada saat yang sama menggugat Xie.

Li meminta kompensasi sebesar 1 juta yuan (sekitar Rp 2,1 miliar).

Setelah pergi ke pengadilan, Xie dengan cepat mengakui bahwa ia melakukan one-night stand dengan seorang pria yang ia temui secara online.

Nona Xie sendiri tidak menyangka ia bisa hamil dengan mudah.

Awalnya, ia bisa saja mengambil keputusan untuk melakukan aborsi, lalu kembali tinggal bersama Tuan Li.

Namun, ia mengaku muak dengan pernikahan ini.

Ia dan Tuan Li menikah setelah hanya 1 bulan mengenal satu sama lain.

Baru 10 hari menikah, suaminya masuk penjara.

Itu sebabnya pada bulan November 2016, Xie online untuk mencari seseorang untuk dikencani.

Karena hubungannya dengan Tuan Li di ambang putus, jadi ia memutuskan untuk menjaga janin tersebut dan memiliki bayi.

Xie lebih lanjut menegaskan bahwa tanpa perselingkuhan pun ia akan tetap menceraikan Li.

Pada bulan Oktober 2020, Pengadilan Distrik Qiaotou membawa kasus ini ke pengadilan.

Menghadapi sikap tegas Xie mengenai tuntutan Li atas kompensasi sebesar 1 juta yuan, pengadilan mengatakan bahwa jumlah ini terlalu tinggi.

Akhirnya, pengadilan memutuskan bahwa Xie harus memberikan kompensasi kepada mantan suaminya sebesar 50 ribu yuan (sekitar Rp 109 juta).

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved