Bocah di Sulut Dimutilasi

KRONOLOGI Wanita di Sulut Mutilasi Bocah 8 Tahun, Pelaku Hanya Incar Anting dan Kalung Korban

AM yang tinggal berdekatan rumah dengan korban tersebut mengincar perhiasan yang dikenakan korban, yakni kalung dan anting.

Editor: Satia
Tribunmanado
AM Pelaki (kiri) dan Korban bocah 8 tahun yang dimutilasi (Kanan) 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Gegara incar perhiasannya, wanita di Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut) tega membunuh dan memutilasi bocah berusia 8 tahun.

Dalam kasus ini pelaku berinisal AM yang sudah beruisa 24 tahun.

Kasus pembunuhan seorang anak perempuan berumur 8 tahun di  pada Kamis (18/1/2024) membuat masyarakat miris.

Baca juga: Berkas Perkara Tambang Bitcoin Nyolong Arus Listrik PLN Dipulangkan Jaksa ke Polda Sumut

Pasalnya, pelaku berinisial AM (24) tega menghilangkan nyawa korban hingga kepala dan badan korban terpisah.

AM yang tinggal berdekatan rumah dengan korban tersebut mengincar perhiasan yang dikenakan korban, yakni kalung dan anting.

Bahkan pelaku menjual perhiasan yang berhasil dicurinya tersebut untuk membeli ponsel.

Hal itu diungkapkan pelaku saat konferensi pers di Polres Boltim pada Jumat (19/1/2024).

Berdasarkan pernyataan pelaku AM saat konferensi pers, ia membujuk korban untuk memetik sayur.

"(Korban) saya buju (bujuk) bawa di TKP. Alasan pete sayur (memetik sayur)," ujar AM pada konferensi pers di Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) pada Jumat (19/1/2024).

Baca juga: SOSOK Arnita Mamonto Pembunuh Bocah 8 Tahun, Suka Hidup Hedon Hingga Pernah Ketahuan Mencuri Baju

Setelah menghabisi nyawa korban, AM mengambil perhiasan emas korban, mendorong jasad korban ke selokan dan pulang ke rumah seperti tidak terjadi apa-apa.

"Tersangka AM sempat ikut melaksanakan salat jenazah korban," kata Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi pada konferensi pers, Jumat (19/1/2024).

"Ditemukan sekitar habis salat Isya oleh warga atas nama Unge," ucap Amrin Palutungan yang merupakan Kordinator Tim Koordinasi Cepat BPBD Boltim, Kamis (18/01/24).

Amrin mengatakan korban ditemukan dengan kepala terpisah dengan badan.

"Korban ditemukan dengan kondisi kepala dan badan terpisah dan beberapa perhiasan hilang," tambahnya.

Baca juga: PIDATO JOKOWI Ingatkan Soal Pemilu, Minta Jamaah Muslimat NU Tak Mudah Dipecah Belah

Amrin juga mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga korban, korban meninggalkan rumah sekitar pukul 11.00 WITA.

AM rupanya mengincar perhiasan emas yang dikenakan korban berupa kalung dan anting.

Perhiasan tersebut dijual di toko emas dengan harga 3 jutaan dan dipakai pelaku untuk membeli ponsel dan simcard.

Diduga untuk menghilangkan jejak, melalui akun Facebook pribadi, pelaku mengunggah informasi anak hilang yang sebenarnya telah dia bunuh sebelumnya.

Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi, menjelaskan rencana pembunuhan ini sudah direncanakan pelaku sejak 3 hari sebelumnya.

Baca juga: SPDP Pelecehan di Rumdis Wakil Bupati Langkat Sudah Masuk ke Jaksa tapi Tersangka Belum Ditangkap

Dia mempersiapkan pisau yang sudah diasahnya menjadi sangat tipis dan tajam.

“Itu seperti pisau dapur besar, tapi sudah dimodifikasi, sangat tipis dan tajam," ujarnya.

Apri Sarundeng yang merupakan teman dan tetangga ayah korban mengatakan dia dan ayah korban sempat melakukan pencarian di sekitar TKP.

"Sekitar jam 4 sore saya dan ayah korban sempat cari di sekitaran TKP tapi tidak ketemu," ungkap Apri Sarundeng, Jumat (19/1/2024).

Apri Sarundeng mengatakan ayah korban sudah merasa curiga ketika tak kunjung menemukan anaknya.

Baca juga: PREDIKSI Skor Arsenal Vs Crystal Palace Liga Inggris, Gunners Diunggulkan, Momentun Bangkit

"Kayaknya so ndak kita p anak, coba cek akang di daeng (sepertinya anak saya sudah tidak ada, coba cek di tempat si penjual emas)," kata ayah korban kepada Apri.

Setelah itu, Apri langsung ke toko perhiasan yang ada di Tutuyan untuk mengecek perhiasan dari korban.

"Kita langsung cek mar yang ada jual cuma cincin dua, gelang satu deng kalung: saya langsung cek tapi yang dijual hanya cincin dua, gelang satu dan kalung. Gelang kaki tidak ada jadi saya belum kabarkan ke ayahnya," ungkap Apri.

Apri mengatakan ketika korban ditemukan dia langsung kaget ketika perhiasan korban hilang.

"Saat korban telah ditemukan, saya lihat perhiasannya sudah tidak ada. Kemudian, si penjual emas langsung menghubungi saya untuk cek perhiasan tersebut."

Baca juga: MOMEN Haru Ayah Peluk Anak Kandung Usai Terpisah 24 Tahun Indonesia-Malaysia, Cuma Bisa Nangis

"Setelah itu, saat nenek korban periksa, terungkap ternyata itu milik korban," kata Apri.

Korban diautopsi pada Jumat 19 Januari 2024 di RS Bhayangkara Manado.

Proses autopsi korban memakan waktu sekitar empat.

Salah satu tenaga medis di RS Bhayangkara Manado mengatakan autopsi dimulai pada pukul 07.00 Wita hingga pukul 11.00 Wita.

"Otopsinya kurang lebih empat jam tadi," kata dia.

Baca juga: Sosok Palti Hutabarat, Relawan Ganjar-Mahfud yang Diciduk Bareskrim Soal Dugaan Hoaks Paslon 02

Kini jenazah korban sudah dikebumikan.

Pelaku AM telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan pemberatan.

Pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku inisial AM yaitu Pasal 340 subsider Pasal 365 KUHP, lebih subsider Pasal 338 KUHP.

"Dengan ancaman Pidana Hukuman Mati, dan paling ringan 12 Tahun Penjara," ujar Kapolres.

 

Artikel ini diolah Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved