Pilpres 2024
NAMA-nama ASN Disdik Medan yang Diperiksa Bawaslu Terkait Video Arahkan Guru Pilih Prabowo-Gibran
Tiga aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan Kota Medan diperiksa selama tiga jam oleh Bawaslu Medan
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Tiga aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan Kota Medan diperiksa selama tiga jam oleh Bawaslu Medan di Jalan Sei Bahorok, Kecamatan Medan Baru, Rabu (17/1/2024).
Pemeriksaan terkait video viral yang mengarahkan para guru untuk memilih pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran.
Dalam video itu dijelaskan pula silsilah hubungan kekeluargaan antara Gibran Rakabuming, Bobby Nasution, hingga Kadisdik Kota Medan Benny Sinomba Siregar sehingga nantinya para guru memilih Prabowo-Gibran.
Ketua Bawaslu Medan David Tampubolon mengatakan, pemeriksaan tiga ASN tersebut dilakukan pukul 14.00-17.00 WIB.
"Ada tiga orang yang kita periksa. Semuanya merupakan pemilik peran penting di PGRI dan memiliki jabatan di Dinas Pendidikan," kata David Tampubolon.
Adapun nama ketiga ASN yang diperiksa adalah:
1. Andi Yudhistira sebagai Kepala Bidang SMP Disdik Medan dan juga menjabat Sekretaris PGRI Kota Medan
2. Yanta sebagai Pengawas Pendidikan Kota Medan dan menjabat sebagai Ketua PGRI Kota Medan
3. Muhammad Arsya Lubis sebagai Kepala SDN Kota Medan dan menjabat sebagai Ketua PGRI 1 Medan.
"Pemanggilan ini dilakukan sebagai bentuk klarifikasi dari ketiga orang tersebut. Dari hasil klarifikasi itu, kita juga mengambil bukti-bukti keterangan dari video tersebut," kata David.
Setelah pemanggilan itu, Bawaslu akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap bukti-bukti yang mereka pegang saat ini.
"Untuk pemanggilan saksi lain belum ada, kita masih memeriksa bukti-bukti ini. Jika ada kekurangan data baru akan kita panggil lagi saksi lainnya. Namun jika dirasa cukup tidak akan melakukan pemanggilan lainnya," ucapnya.
Untuk lamanya proses pemeriksaan, David mengatakan, secepatnya. "Tak bisa kita janjikan tapi kita usahakan secepatnya," jelasnya.
Terpisah, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, video Kabid SMP Disdik Medan Andy Yudhistira diduga mengajak para guru untuk memilih Prabowo-Gibran sedang dalam tahap proses pemeriksaan di Inspektorat Kota Medan.
Bobby mengaku sudah memerintahkan pihak Inspektorat untuk menindaklanjuti video viral tersebut.
"Terkait video guru kemarin, pihak yang bersangkutan kemarin sudah dipanggil Inspektorat dan saat ini kasusnya masih didalami lebih lajut," jelasnya, Rabu (17/1/2024).
Dikatakan Bobby, Bawaslu Medan juga sudah datang ke Dinas Pendidikan dan memeriksa Kabid SMP tersebut
Ditanya apakah tindakan yang dilakukan Kabid SMP Medan ini tindakan pribadi atau ada yang mengarahkan, Bobby Nasution tidak menjawab secara gamblang.
"Sudah saya sampaikan kalau kami dari Pemko Medan sepakat untuk netral terhadap pemilihan Capres mendatang," ucapnya.
Mantu Presiden Jokowi ini mengatakan, secara internal ia sudah sering mengingatkan ASN untuk bersikap netral.
"Sudah sering saya sampaikan secara internal ASN haru Netral. Selebihnya apapun kejadiannya itu menjadi tanggung jawab penuh pimpinannya," ucapnya.
Bobby Nasution juga memastikan akan ada sanksi untuk ASN yang melanggar aturan-aturan pemerintahan.
"Kalau sanksi pasti dari internal. Tapi kita harus menunggu hasil inspektorat," jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Benny Sinomba Siregar membenarkan adanya video tentang Kabid SMP yang mengajak untuk memilih Prabowo-Gibran.
Namun, Benny berdalih perkumpulan tersebut bukan khusus mengajak para guru memilih paslon nomor urut 2.
"Jadi itu kronologinya begini, Kabid SMP ini sedang mengadakan sosialisasi persiapan rekrutmen PPPK tahun 2024. Namun memang ada dialog-dialog kecil tentang paslon sesuai yang ada di video viral tersebut," ucapnya.
Dikatakan Benny, video viral tersebut hanya video potongan-potongan. "Tapi sudah kita lakukan pemeriksaan," jelasnya.
Benny menambahkan, pertemuan itu berlangsung di Sekretariat PGRI. Namun, siapa saja yang ada di video itu, Benny mengaku belum mendapatkan laporan lebih lanjut.
"Memang betul dalam video itu yang berbicara Sekretariat PGRI. Tapi apakah itu guru PNS atau bukan saya belum dapat informasi lanjutan. Tapi sebagian besar pasti anggota PGRI," ucapnya.
Dikatakan Benny, pihak yang bersangkutan mengatakan, pihaknya tidak membahas secara spesifik terkait Paslon nomor urut 02 tersebut.
"Untuk jumlah guru ataupun apakah yang bersangkutan berbicara mengenai Paslon setelah atau sebelum acara itu spesifiknya kita tunggu hasil Inspektorat," ucapnya.
Benny juga membantah, yang bersangkutan disuruh oleh pihak-pihak tertentu untuk membahas Paslon nomor urut dua tersebut
"Tidak disuruh. Karena gini sama seperti kita ngomong-ngomong di warung kopi saja. Sehingga tidak terpola percakapan itu," ucapnya.
Untuk status jabatan Kabid SMP tersebut, Benny menunggu arahan lanjutan dari Wali Kota Medan.
Disinggung dalam video itu setiap PGRI harus mengirimkan tujuh orang untuk membahas Paslon nomor urut dua, Benny mengaku baru mendengarnya.
"Wah kalau itu saya baru dengar. Karena video itu pun terpotong dan tidak semua video itu masuk. Malah video tentang rapat PPPK itu tidak masuk. Tapi selebihnya kita tunggu hasil inspektorat," jelasnya. (cr5/tribun-medan.com)
Andy Yudhistira
Bobby Nasution
Bawaslu Medan
Disdik Medan
Prabowo-Gibran
Dinas Pendidikan Kota Medan
Benny Sinomba Siregar
Video Viral Kabid SMP Kota Medan
David Tampubolon
| Nama 55 Anggota DPRD DI Yogyakarta Periode 2024-2029, PDIP Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PKS |
|
|---|
| Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak |
|
|---|
| NASIB PDIP Usai Kalah di Pilpres Juga Bisa Gagal Raih Kursi Ketua DPR Gegara Oposisi: Revisi UU MD3 |
|
|---|
| USAI Nyatakan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Minta Relawan Perubahan Jangan Berhenti Berjuang |
|
|---|
| PKS Niat Gabung Koalisi Prabowo: Golkar Anggap Sensitif, Gelora Tegas Tolak, PSI Sebut Tak Sehat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-Bawaslu-Medan-David-Tampubolon.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.