Sumut Memilih
Bawaslu Samosir Surati Parpol Soal Lokasi Penempatan APK, Ketua Bawaslu : Diberi Waktu 5 Hari
Dari amatan Bawaslu Samosir di lapangan, APK tersebut kerap ditempatkan di bahu jalan dan pada tiang listrik.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samosir Robin Simarmata menjelaskan pihaknya telah menyurati para pihak partai politik (parpol) agar segera mencabut alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan penempatan.
Sejak surat dilayangkan kepada parpol pada hari ini, Selasa (16/1/2024), pihaknya menunggu hinggalima hari ke depan agar APK yang disebut melanggar aturan supaya dicabut.
Dengan berbagai laporan yang mereka dapatkan dari panwaslu setiap harinya, maka pihaknya senantiasa lakukan pemantauan dan mengimbau agar parpol tetap berjalan pada koridor untuk masa kampanye, khsusunya penempatan APK.
"Kita sudah surati parpol yang melanggar aturan soal penempatan APK. Setiap hari kita melakukan monitoring soal APK ini.
Kita imbau agar mereka menertibkan APKnya secara mandiri. Minggu lalu juga sudah kita imbau hingga hari ini juga," ujar Ketua Bawaslu Samosir Robin Simarmata, Selasa (16/1/2024).
Bawaslu beri waktu 5bhari bagi patrpol untuk mencabut APK yang melanggar secara mandiri.
Dan bila tetap bersikukuh, Bawaslu akan meminta Pemkab Samosir melalui Kesbangpol dan Satpol PP menertibkan APK tersebut.
"Kita beri waktu selama 5 hari ke depan. Dan, kita akan surati Pemkab Samosir melalui Kesbangpol dan Satpol PP agar menertibkan APK tersebut. Kita akan berikan rekomendasi soal pelanggaran penempatan APK tersebut," sambungnya.
Dari amatan Bawaslu Samosir di lapangan, APK tersebut kerap ditempatkan di bahu jalan dan pada tiang listrik.
"Hal-hal yang terjadi adalah penempatan APK di bahu jalan, pada tiang listrik. Dari pengamatan kita, hal itu terjadi termasuk juga laporan dan panwaslu kita," sambungnya.
"Kita menduga untuk penempatan APK ini sepaket dengan pencetak APK sehingga penempatannya kadang melanggar aturan," sambungnya.
Selain soal APK yang melanggar aturan, esok hari mereka akan juga membicarakan soal bagaimana meminimalisir terjadinya money politic dalam pemilu 2024.
"Besok, kita di Sentra Gakkumdu bakal melakukan evaluasi sekaligus membicarakan soal rencana untuk meminimalisir terjadinya politik uang. Kita lihat pada pemilu sebelumnya, Samosir viral karena isu soal money politic," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
