Polres Tanjungbalai

Sat Lantas Polres Tanjung Balai Sosialisasi Pembayaran Pajak Melalui E-Signal

Unit Reg Ident Sat Lantas Polres Tanjung Balai melaksanakan Sosialisasi Pembayaran Pajak melalui E-Signal di Kantor Samsat Kota Tanjung Balai, Sabtu.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Unit Reg Ident Sat Lantas Polres Tanjung Balai melaksanakan Sosialisasi Pembayaran Pajak melalui E-Signal di Kantor Samsat Kota Tanjung Balai, Sabtu (13/1/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI-Pelayanan Unit Reg Ident Sat Lantas Polres Tanjung Balai melaksanakan Sosialisasi Pembayaran Pajak melalui E-Signal di Kantor Samsat Kota Tanjung Balai, Sabtu (13/1/2024).

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH melalui Kasat Lantas AKP  Relapang Sitepu SH, MH mengatakan, pelayanan ini mempemudah informasi dan pelayanan kepada masyarakat tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pembayaran pajak atas kendaraan bermotor, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara terintegrasi dan terkoordinasi dengan cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan informatif.

"Pembayaran Pajak Melalui E-Signal, Pemahaman tentang Resiko tidak membayar pajak kendaraan terhadap wajib pajak bila mengalami Kecelakaan Lalu Lintas dan Edukasi tentang UULAJ No 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Penghapusan data Regident Ranmor kepada Wajib Pajak dan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi Identifikasi Kendaraan Bermotor,"ucapnya.

Kasat berharap, lewat sosialisasi ini kiranya terwujud pelayanan prima, meningkatkan kualitas, keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat serta melayani dengan Cepat, Tepat dan Sepenuh Hati.

Dari amatan personil yang melaksanakan giat Iptu Zainuddin. S (Kanit Regident), Bripka Andre Prabudi (Baur BPKB) dan Brigpol Rudi saputra, SH (BaurSTNK).(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved