Polres Pematang Siantar
Tahap II, Penyidik Sat Res Narkoba Polres pematang siantar Serahkan 4 Tersangka Ke JPU
Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar serahkan 4 tersangka Tindak Pidana Narkotika ke Kejaksaan Negeri Pematang Siantar untuk Tahap II!
Tahap II, Penyidik Sat Res Narkoba Polres pematang siantar Serahkan 4 Tersangka Ke JPU
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANG SIANTAR-Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar serahkan 4 tersangka Tindak Pidana Narkotika ke Kejaksaan Negeri Pematang Siantar untuk Tahap II, Kamis (11/1/2024).
Adapun tersangka yang diserahkan terdiri dari 4 tersangka APP,JO,RSP dan SS.berserta BB (barang bukti) Bruto 485,81 gram ganja yang diserahkan ke kantor Kejaksaan Negeri Pematang Siantar.
Penyerahan 4 orang tersangka ini beserta barang bukti diterima oleh Jaksa yang menangani Perkara Pidana Umum di kantor Kejaksaan Negeri Pematang Siantar.
Kasat Narkoba Petugas berharap AKP JH. PASARIBU, S.H., M.H., mengatakan, tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pematang Siantar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut karena kasus kepemilikan Narkoba jenis sabu yang dilakukannya.
“Pagi tadi tersangka sudah diserahkan dan selanjutnya pihak Kejaksaan akan memproses lebih lanjut hingga persidangan, ” Ujar Kasat.
Tersangka kini telah berada dibawah pengawasan Kejaksaan Negeri Pematang Siantar karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap P.21 Berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Pematang Siantar.(Jun-tribun-medan.com).
Kapolres Pematang Siantar
Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno
Nyambi jadi Bandar Narkoba
Polda Sumut
| Kapolsek Siantar Marihat Pantau Evakuasi Pohon Tumbang Bersama Forkopincam |
|
|---|
| Operasi Senyap di Lorong Sempit, Enam Pengguna Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Pematangsiantar |
|
|---|
| Srikandi Polwan Patroli Humanis, Bantu Penjual Rujak dan Sosialisasi Call Center 110 |
|
|---|
| Wakapolres Pematangsiantar Pastikan Ruang Tahanan Aman dan Kondusif |
|
|---|
| Dalam Kegelapan yang Tersingkap: Polres Pematangsiantar Menangkap Pria 58 Tahun dengan Ganja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/4-tersangka-dilimpahkan.jpg)