Polres Karo
Tanam Ganja di Ladang, MS Ditangkap Satnarkoba Polres Tanah Karo
Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, mengungkap kasus narkotika jenis Ganja, di Desa Lingga Kecamaatan Simpang Empat Kabupaten Karo tepatnya di
TRIBUN-MEDAN.COM, KARO-Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, mengungkap kasus narkotika jenis Ganja, di Desa Lingga Kecamaatan Simpang Empat Kabupaten Karo tepatnya di perladangan Lau Kembiri, Sabtu (06/01/2024) sekira pukul 09.30 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut telah diamankan seorang laki laki inisial MS(39), warga Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Narkoba AKP Henry Tobing, S.H, saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya saat mengamankan MS, menemukan barang bukti berupa 6 (enam) batang diduga pohon ganja dalam keadaan basah meliputi akar, batang, ranting, daun, dan biji dengan ketinggian 70 cm s/d 110 cm.
"Awalnya kita terima informasi, adanya seseorang yang menanam narkotika ganja di ladang perladangan Lau Kembiri. Dari informasi tersebut langsung kita kembangkan hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap MS", kata Henry.
Penangkapan tersebut, dilakukan di ladang milik MS, yang kemudian saat dilakukan penggeledahan disekitar ladangnya, ditemukan6ata batang diduga tanaman ganja tersebut yang masih tertanam di atas tanah.
Selain tanaman ganja, juga ada diamankan diduga jenis ganja dalam keadaan kering meliputi ranting, daun, dan biji setelah ditimbang dengan berat netto 1,78 (satu koma tujuh delapan) gram, yang tersimpan di dalam kotak rokok gudang garam merah milik MS, saat awal penangkapan.
"Untuk saat ini MS sudah kita tahan dalam proses sidik dan lidik di RTP Mapolres Tanah Karo. Ia kita persangkakan melanggar pasal 111 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara", tutup AKP Henry.(Jun-tribun-medan.com).
| Terima Hibah Renovasi Gedung Utama Polres Karo dari Pemda, Kapolres: Tingkatkan Layanan Masyarakat |
|
|---|
| Memasuki Masa Tenang, Jajaran Polres Tanah Karo Amankan Kegiatan Pembersihaan Alat Peraga Kampanye |
|
|---|
| Cegah Masuknya Narkoba dan Kejahatan, Polres Tanah Karo Razia di Perbatasan Sumut - Aceh Dini Hari |
|
|---|
| Persiapan Pengamanan Pemilu 2024, Kapolres Tanah Karo Cek Kesiapan Kendaraan Dinas Polri |
|
|---|
| Grebek Cafe Remang di Dusun Sembekan Desa Lau Pengulu, Polres Tanah Karo Amankan 14 Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-beserta-barang-bukti-narkotika-jenis-ganja-yang-masih-berupa-pohon.jpg)