Sumut Terkini
BKD Sumut Sebut Belum Terima Surat Pengunduran Diri Kadis PUPR, Safruddin: Masih di Meja Pj Gubernur
Kepala BKD Sumut, Safruddin mengatakan, surat tersebut masih ada di meja Penjabat (Pj) Gubernur Hassanudin dan belum diteruskan ke BKD.s
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Utara mengaku belum menerima Surat Pengunduran Diri Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut Marlindo Harahap.
Kepala BKD Sumut, Safruddin mengatakan, surat tersebut masih ada di meja Penjabat (Pj) Gubernur Hassanudin dan belum diteruskan ke BKD.
"BKD Belum ada memproses surat pengunduran diri Marlindo Harahap sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Karena belum diteruskan ke kami suratnya," ujar Safruddin, Kamis (11/1/2024).
Menurut Safruddin, surat pengunduran diri Marlindo Harahap belum diproses oleh Pj Gubernur.
Sehingga, kata diq, saat ini, surat tersebut belum ada diteruskan dan disampaikan kepada BKD Sumut untuk dilakukan proses secara administrasi.
“Tapi sampai sekarang, sama kami belum ada dokumennya (surat pengunduran diri tersebut). Artinya masih dipegang pimpinan (Pj Gubernur Sumut), tentu pasti ada pertimbangan-pertimbangan (belum diizinkan mengundurkan diri),” ungkapnya.
Safruddin mengatakan, meski sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Pj Gubernur Sumut, tidak secara otomatis berhenti menjabat begitu saja, ada proses dilakukan secara administrasi.
Baik dari pimpinan di Pemprov Sumut hingga diproses di BKD Sumut.
“Marlindo tidak serta merta langsung berhenti begitu saja. Artinya ada di sana pekerjaan yang harus diselesaikan,” jelas Safruddin.
Dengan begitu, Safruddin mengungkapkan Marlindo hingga saat ini, masih menjabat sebagai Kadis PUPR Sumut dan belum dinyatakan secara resmi sesuai admistrasi berhenti dari jabatannya.
“Biasanya kan kalau sudah ada petunjuknya pasti ada kami terima. Masih, sampai sekarang masih dia (Marlindo) Kadis PUPR Sumut,” pungkasnya.
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi D DPRD Sumut pada Senin (8/1/2024), Kadis PUPR Sumut Marlindo Harahap mengaku proyek pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp 2,7 triliun secara tahun jamak diperpanjang selama 210 hari.
Proyek tersebut harusnya selesai pada 2 Desember 2023.
Pada pertengahan Desember 2023, Marlindo menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada Pj Gubernur.
Namun ia menyangkal bahwa pengunduran dirinya terkait dengan proyek Rp 2,7 triliun tersebut.
Marlindo mengaku dirinya mengundurkan diri karena kondisi kesehatan.
"Kita optimistis 210 hari ke depan bisa selesai. Terkait pengunduran diri saya, belum ada diproses oleh pimpinan," pungkasnya.
(cr14/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-Badan-Kepegawaian-Daerah-BKD-Sumatera-Utara-Safruddin-saat-diwawancarai.jpg)