Tanggapan Mahfud MD Usulan Pemakzulan Presiden dari Faizal Assegaff dkk

Selain pemakzulan, Mahfud MD jugasinggung masukan tentang berbagai dugaan pelanggaran dalam proses Pemilu yang sedang berlangsung saat ini.

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUNnews.com/Gita Irawan
Menkopolhukam Mahfud MD 

TRIBUN-MEDAN.com - Muncul Usulan Pemakzulan Presiden.

Usulan tersebut datang dari Faizal Assegaff, Marwan Barubara, Letjen (Purn) Suharto, Syukri Fadoli, dan lainnya..

Mereka tergabung dalam masyarakat sipil dinamai  Petisi 100,  sebelumnya telah melakukan audiensi ke Menko Polhukam RI Mahfud MD .

Bagaimana tanggapan Mahfud MD?

Mahfud mengakui, satu di antara yang disampaikan perihal usulan pemakzulan Presiden.

"Faizal dan kawan-kawan juga menyampaikan usulan pemakzulan presiden. Saya tidak menyatakan setuju atau tidak terhadap gagasan itu, tapi saya mempersilakan mereka untuk menyampaikannya ke Parpol dan DPR," kata Mahfud dalam keterangan yang terkonfirmasi pada Selasa (9/1/2024).

"Karena institusi itulah yang berwenang menangani usulan seperti itu, tentu dengan melalui prosedur dan memenuhi persyaratan sesuai undang-undang," sambung dia.

Mahfud MD menuturkan, ada setidaknya 22 orang yang datang.

Mereka, kata Mahfud, juga menyampaikan masukan tentang berbagai dugaan pelanggaran dalam proses Pemilu yang sedang berlangsung saat ini.

Untuk itu, kata Mahfud, ia menyampaikan kepada mereka bahwa Kemenko Polhukam bukan penyelenggara Pemilu.

Penyelenggara Pemilu yang resmi dan independen, kata dia, adalah KPU.

Sehingga, masukan seperti itu penting disampaikan ke KPU dan Bawaslu.

"Meski begitu, saya sampaikan bahwa Kemenko Polhukam memiliki Desk Pemilu, yang tugasnya antara lain memantau dan menerima masukan atau laporan terkait pelaksanaan Pemilu," kata Mahfud.

"Saya persilakan teman-teman untuk meneruskan ke Desk Pemilu yang dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, bila masih ada masukan untuk perbaikan kualitas Pemilu kita," sambung dia.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: Tribunnews.com/kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter  

Berita Viral Tribun-Medan.com

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved