Polres Pematang Siantar

Pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2023 Dikota Pematang Siantar Berjalan Aman Dan Lancar

Kadis Perhubungan Drs Julham Situmorang MSi mengatakan protes parkir yang viral di aplikasi Tiktok itu memang di depan Rumah Dinas Kapolres Pematang S

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kadis Perhubungan Drs Julham Situmorang MSi mengatakan protes parkir yang viral di aplikasi Tiktok itu memang di depan Rumah Dinas Kapolres Pematang Siantar, merupakan salah satu titik larangan parkir yang sudah diatur di dalam Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Parkir. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANG SIANTAR-Meski Ops Lilin Toba telah usai, Polres Pemtang Siantar bersama Dinas Perhubungan tetap menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KTYD) pada sejumlah titik rawan di kota Pematang Siantar, Selasa (9/1/24) Siang.

Saat Ditemui di depan toko roti Ganda Kadis Perhubungan Drs Julham Situmorang MSi di dampingi Kanit Kamsel Ipda Likman Sinaga SH menyampaikan ungkapan terimaksih kepda msyrakt baik pengunjung yang datang ke Kotamasya Pematang Siantar, sehingga Ops Lilin berjlan lancar an minim Laka Lantas.

Sementara menjawab pertanyaan Medaia terkait Protes Larangan Parkir di Depan Rumdis Kapolres, Kadis Perhubungan Drs Julham Situmorang MSi mengatakan protes parkir yang viral di aplikasi Tiktok itu memang di depan Rumah Dinas Kapolres Pematang Siantar, merupakan salah satu titik larangan parkir yang sudah diatur di dalam Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Parkir.

"Dimana Di Kota Pematang Siantar ada beberapa titik larangan parkir antara lain, di Depan Kantor Walikota, Kantor Kejaksaan dan Pengadilan, Kantor Cabang BRI Siantar, Rumah Dinas Kapolres Pematang Siantar, Rumah Dinas Walikota dan di Depan Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar,"ujarnya.

Penetapan larangan perkir itu dikatakan Julham, sudah dikaji melalui rekayasa, yang dimana jika di ijinkan parkir di beberapa lokasi tersebut, akan menghambat kelancaran arus lalulintas.

"Sesuai Perda, memang di depan Rumah Dinas Kapolres Pematang Siantar dilarang parkir" Ucap Kepala Dinas Perhubungan Pematang Siantar Julham Situmorang, kepada awak media saat mengatur arus lalulintas di Jalan Sutomo tepat nya di Depan Toko Ganda Pematang Siantar,

Julham Situmorang juga menerangkan, bahwa di lokasi-lokasi dilarang parkir itu selalu ditandai rambu-rambu lalulintas. Sehingga dirinya tidak mengerti, mengapa ada orang yang protes dan mempertanyakan pelarangan parkir itu. Dia juga menegaskan, rambu yang telah dibuat merupakan tanda agar masyatakat tidak parkir di lokasi yang dilarang.

"Tanda nya ada, dan itu sudah ada 4 tahun lalu, makanya kita juga bingung ada vidio viral begitu, dan untuk penetapan lokasi larangan parkir merupakan kebijakan dari Dinas Perhubungan sendiri, bukan Polres Pematang Siantar" Tegas Julham.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved