Medan Memilih

Dikawal Petugas, 1,8 Juta Surat Suara untuk Pemilihan Presiden Tiba di Gudang KPU Medan

KPU Medan kembali menerima surat suara pemilu 14 Februari 2024. Logistik pemilu yang tiba berupa surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presid

Penulis: Anugrah Nasution |

Dikawal Petugas, 1,8 Juta Surat Suara untuk Pemilihan Presiden Tiba di Gudang KPU Medan

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (Medan) kembali menerima surat suara pemilu 14 Februari 2024.

Logistik pemilu yang tiba berupa surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.

Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah menyebut adapun total jumlah surat suara yang tiba sebanyak 1.894.458 atau lebih dua persen dari jumlah pemilih Kota Medan.

"Total pemilih Medan adalah 1.853.458,surat suara yang datang sebanyak 1894.000 karena dilebihkan sebanyak 2 persen untuk cadangan," kata Mutia kepada tribun, Selasa (9/1/2024).

Mutia mengatakan, surat suara pemilihan presiden dimuat dalam 947 boks dan tiba di gudang KPU Medan pada Senin (8/1/2024) sore dengan pengawalan petugas berseragam lengkap.

Surat suara akan disimpan di gudang KPU sebelum disortir dan dilipat untuk didistribusikan.

"Untuk proses lipat sortir kita akan lakukan setelah proses lipat sortir surat suara DPR DPRD dan DPD selesai. Mungkin dalam waktu minggu depan dilakukan," kata Mutia.

KPU Medan saat mulai melipat juta surat 5,6 juta sura suara untuk pemilihan umum 14 Februari 2024. Adapun jumlah kertas suara tersebut terdiri dari surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Medan.

Mutia mengatakan, sejauh ini KPU Medan telah menerima empat jenis surat suara. Dengan jumlah pemilih Kota Medan sebanyak 1.853.458 orang, KPU Medan akan melipat 9.472.290 surat suara yang terdiri dari surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan Kota Medan ditambah 2 persen surat suara cadangan.

Pelipatan surat suara melibatkan 400 orang. Selain melipat, para pekerja juga akan memeriksa kondisi surat suara.

Adapun logistik pemilu akan dikirim ke 6.933 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 151 Kelurahan dan 21 Kecamatan di Kota Medan.

"Paling lambat surat suara akan dikirim ke tempat pemungutan suara 1 hari sebelum hari pencoblosan."

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved