Berita Sumut
Tim Hukum AMIN Sumut Adukan Dishub Medan ke Polrestabes Gara-gara Kempesi Ban Mobil
Tim hukum TKD Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) Sumut melaporkan kasus pengempesan sejumlah ban mobil
Penulis: Anugrah Nasution |
Tim Hukum AMIN Sumut Adukan Dishub Medan ke Polrestabes Gara-gara Kempesi Ban Mobil
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Tim hukum TKD Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) Sumut melaporkan kasus pengempesan sejumlah ban mobil di depan posko pemenangan Amin Sumut, jalan Jendral Sudirman, pada Kamis (4/1/2024) lalu ke Polrestabes Medan.
Laporan itu disampaikan tim kuasa hukum Amin ke Polrestabes Medan pada Sabtu (6/1/2024).
"Kami hari ini melapor ke Polrestabes Medan karena mengambil tutup pentil kendaraan ibu ibu pengajian di TKD Amin Sumut," kata tim Amin Sumut Bambang Abimanyu.
Tim hukum TKD AMIN Sumut Bambang Abimanyu. (TRIBUN-MEDAN.com/Anugrah Nasution)
Adapun pihak yang dilaporkan dalam kasus itu adalah Dishub Medan. Bambang mengatakan, pelaporan itu dilakukan karena Dishub dinilai kelewatan karena tidak mengembalikan pentil ban yang mereka cabut.
"Mereka mencabut tapi tidak mengembalikan kepada pemilik mobil. Ya jadi rusak pasti mobil itu,ya di jalan digemboskan ya rusak," kata Bambang.
Kata Bambang ada 6 orang yang melaporkan kejadian itu ke Polrestabes. Namun dia belum menjelaskan mengenai pasal terkait laporan tersebut.
Mengenai pihak yang mereka laporkan adalah Dinas Perhubungan Medan yang dipimpin oleh Ricard M Simatupang selaku Kabid Pengembangan, Pengendalian dan Keselamatan.
"Ada 6 orang pelapor yang diwakilkan oleh 1 orang. Yang kita laporan itu Dishub Medan yang dipimpin oleh Ricard tadi itu," jelasnya.
Sebelumnya cekcok antara Tim Kampanye Daerah (TKD) pasangan presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan puluhan petugas Dinas Perhubungan Medan terjadi Kamis (4/1/2024) sore.
Kejadian bermula ketika petugas Dishub Medan mengempeskan 7 ban mobil yang terparkir di bahu jalan Jendral Sudirman, Kota Medan tepatnya di depan posko pemenangan TKD Amin Sumut.
Dari rekaman video, terlihat petugas Dishub berseragam lengkap mengempeskan ban mobil dengan cara mencopot pentil ban dan membawanya.
Dishub beralasan, mobil yang terparkir di depan posko TKD Amin Sumut melanggar aturan karena menggunakan trotoar dan bahu jalan.
(cr17/tribun-medan.com)
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|