Sumut Memilih
2,8 Juta Surat Suara di Asahan Mulai Dilipat, 650 Masyarakat Diiikutsertakan
Sebanyak 2,87 juta surat suara yang akan dilipat dan ditargetkan selesai dalam kurun waktu 15 hari.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Asahan mulai melakukan pelipatan surat suara pemilu 2024 mendatang.
Pelipatan surat suara tersebut dilakukan di gudang KPU Asahan, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Jumat (5/1/2024).
Sebanyak 2,87 juta surat suara yang akan dilipat dan ditargetkan selesai dalam kurun waktu 15 hari.
Ketua KPU Asahan, Hidayat SP, mengatakan, setidaknya ada 650 masyarakat yang diikutsertakan dalam pelipatan kertas suara tersebut.
"Sebanyak 2.874.390 lembar surat suara yang akan dilipat di gudang dan melibatkan setidaknya ada 650 masyarakat yang didominasi oleh kaum ibu," kata Dayat.
Perekrutan 650 orang masyarakat ini dilakukan untuk mempercepat pelipatan surat suara dan mempermudah KPU Asahan.
"Jadi kami bagi pertahap. Yang pada hari ini, pelipatan suara DPRD Kabupaten terlebih dahulu selama tiga hari, kemudian disusul DPRD Provinsi, DPRD RI, DPD, dan terakhir Presiden," ujarnya.
Ia mengaku, pelipatan suara bisa saja tidak tepat dengan estimasi waktu yang sudah disiapkan oleh KPU.
"Kita lihat dulu hari ini, karena 15 hari itu estimasi kami. Bisa jadi lebih cepat, atau lebih lama. Karena, satu tahap itu kami targetkan tiga hari siap, kalau bisa dua hari lebih bagus," katanya.
Ia juga mengaku, bila terjadi kerusakan surat suara saat dilipat, petugas pelipatan wajib melaporkan hal tersebut ke petugas KPU yang berjaga di gudang.
"Kualifikasinya kerusakan itu seperti koyak, terkena noda, ataupun salah cetak. Jadi, kami meminta kepada petugas pelipatan kertas suara ini untuk teliti dan mengecek seluruh surat suara yang dipegang," ujarnya.
Sejak pagi hingga siang, petugas hanya mendapatkan satu surat suara yang rusak dan tidak dapat digunakan.
(cr2/tribun-medan.com)