Berita Viral

Sosok Pemilik Akun TikTok Presiden Ono Niha yang Unggah Konten SARA Kini Dijebloskan ke Penjara

AB, pemilik akun TikTok Presiden Ono Niha kini sudah ditangkap Bareskrim Polri atas ujaran kebencian

Editor: Array A Argus
INTERNET
AB, pemilik akun TikTok Presiden Ono Niha yang ditangkap dan dipenjarakan karena mengunggah video bernuansa SARA mengandung ujaran kebencian 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Seorang pria yang menggunakan akun TikTok bernama Presiden Ono Niha atau @presiden_ono_niha sempat viral di media sosial karena melontarkan ujaran kebencian.

Lantaran video Presiden Ono Niha ini viral, petugas Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kemudian bergerak cepat menangkap pelakunya.

Belakangan terungkap, pemilik akun TikTok Presiden Ono Niha ini adalah seorang pria berinisial AB.

Usianya masih 30 tahun.

Ia ditangkap pada Sabtu, 30 Desember 2023 di kawasan Kebun Jeruk, Jakarta Barat.

AB ditangkap atas tuduhan penyebaran ucapan kebencian.

Pelaku kemudian diancam Pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 dan 2 Undang-Undang nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP.

"AB telah membuat/menyebarkan/memviralkan/mengunggah informasi elektronik yang mengandung unsur rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat Papua berdasarkan SARA," tulis Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada sebuah video yang diunggah di akun Instagramnya @ccicpolri, Selasa (2/1/2023).

Menurut polisi, video yang dibuat AB membuat banyak orang marah.

Pertama, AB menyinggung soal pendukung Lukas Enembe di Papua.

Kemudian, ia juga menyinggung penggalangan dana untuk Palestina.

Dalam unggahannya, AB terang-terangan menyebut bahwa dirinya menanti Israel menyerang Hamas atau Palestina.

"Konten yang diunggah AB menyulut amarah warganet Papua pada ribuan komentar yang muncul. Hal ini juga terjadi saat ia menyindir aksi penggalangan dana untuk warga Palestina dan menyatakan siap menyaksikan rudal Israel menghancurkan Hamas/Palestina," tulis caption dalam video yang diunggah akun resmi Dittipid Siber Bareskrim Polri itu.

Kini, pemilik akun TikTok Presiden Ono Niha itu pun sudah dijebloskan ke penjara.

Polisi menyita barang bukti menyita satu ponsel, wig, kaus, blazer, dan kacamata yang digunakan AB dalam videonya.(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved